Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Puluhan Warga Palam Datangi Perusahaan Tambang, Ada Apa?

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 September 2023
A A
Puluhan Warga Palam Datangi Perusahaan Tambang, Ada Apa?

Warga Palam RT. 05 dan 06 datangi perusahaan PT. Galuh Cempaka meminta izin untuk pembebasan limbah, Senin (18/9/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan warga Palam,Kota Banjarbaru berbondong-bondong   PT. Galuh Cempaka, Senin (18/9/23) siang.

Bukan tanpa alasan, warga mendatangi perusahaan dikarenakan untuk meminta pembebasan limbah dari produktif perusahaan.

Sebab limbah perusahaan dinilai sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar.

Koordinator warga Palam, RT. 05 dan 06, Kota Banjarbaru, Yansan menyampaikan, sempat vakum, namun tahun 2020 aktivitas perusahaan kembali lagi hingga sekarang.

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Alhasil, pihaknya meminta kembali untuk diberikan izin dalam pembebasan limbah dari perusahaan.

Permintaan itu pun tidak asal, pihaknya sudah membuat surat permohonan atas nama warga berdasarkan persetujuan dari forum RT/RW hingga ke Kelurahan.

“Pembebasan limbah dari produktif perusahaan itu yang kami harapkan, yang dulu-dulu nya pernah dibebaskan juga dari zaman-zaman perusahaan-perusahaan sebelumnya,” ucapnya.

“Sekarang kami maunya kaya yang dulu, tapi perusahaan masih berat tujuannya untuk melepaskan,” tambahnya.

Yansan menjelaskan, dari Tahun 2012 sampai 2017 limbah perusahaan dikelola oleh warga, bahkan limbah tersebut sempat dikeluarkan ke permukiman agar dikelola warga kampung.

Dimana hasil dari limbah itu pihaknya sisihkan untuk fasilitas umum juga, bukan untuk kepentingan pribadi warga saja.

Contohnya tempat ibadah dan TK Al-Qur’an ditambah adanya anak-anak yatim.

“Ya saling merangkul lah antara perusahaan sama warga, sempat dibebaskan dan sempat dikelola masyarakat dengan acuan-acuan dari Kelurahan juga perizinan nya,” harapnya.

Adapun bentuk limbah perusahaan itu seperti, Pasir bercampur puya (kandungan emas), dan Batu Krikil yang memiliki kandungan butiran intan kecil-kecil.

Dari hasil pertemuan pada hari ini, Yansan mengatakan, bahwa perusahaan meminta waktu selama 1 bulan untuk memberikan jawaban atas permintaan warga tersebut.

“Siap untuk mengeluarkan tetapi melalui proses-proses dan perizinan dahulu, Ia minta tempo 1 bulan, tapi harapan kami lebih cepat lebih baik sebenarnya,” jelasnya.

“Supaya warga kami tidak dianggap kaya tikus penjahat apa masuk-masuk ke area galuh itu harapan kami,” tandasnya.

Sementara itu, HRGA Legal DP PT. Galuh Cempaka, Prabowo Suprihadi mengatakan, tidak keberatan jika warga ingin menyampaikan aspirasinya.

“Wah tidak ada masalah, dalam arti kita memang menambung aspirasi ya, kan ini warga sekitar juga harus kita akomodasi, intinya apa yang kita bisa kita bantu,” katanya.

Prabowo juga mengatakan, hal seperti ini sudah biasa terjadi dari zaman-zaman sebelumnya.

Oleh karena itu, Ia menilai, apa yang dilakukan oleh warga tidak ada masalah dan tidak akan menjadi masalah karena warga hanya menyampaikan aspiranya.

“Bersurat tapi belum sempat kita balesin, ini mau kita balesin tapi keburu sudah datang ya kita harus terima,” ungkapnya

Dengan begitu, Prabowo menjelaskan, pihaknya harus bicarakan terlebih dahulu dengan pemerintahan dan lainnya terkait dari izin-izin yang ditentukan itu bagaimana, sebab pihaknya juga harus ada aturanya.

“Tuntutannya apa yaa mereka minta limbah, tapi belum ada limbahnya, apa yang mau kita kasih, dan kita tidak bisa memberikan sesuatunya secara tidak beralasan kan harus ada aturan-aturan yang diikuti,” terangnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In