Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Puluhan Ranperda Mandek di DPRD, Pemulihan Pascabencana Tapteng Terhambat

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
27 April 2026
A A
Puluhan Ranperda Mandek di DPRD, Pemulihan Pascabencana Tapteng Terhambat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Desakan masyarakat kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar segera membahas dan mengesahkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kian menguat. Sejumlah regulasi dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan pascabencana, namun hingga kini belum menunjukkan progres signifikan di DPRD.

Ranperda yang dimaksud meliputi RTRW, RDTR, Lingkungan Hidup, Pariwisata, Sawah Dilindungi, Perampingan OPD, serta berbagai rancangan lain yang berkaitan langsung dengan penataan wilayah dan percepatan rehabilitasi infrastruktur serta ekonomi masyarakat.

Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Binsar Sitanggang, mengungkapkan kekecewaannya atas belum adanya tindak lanjut pembahasan dari DPRD. Ia menyebut, Pemkab Tapteng telah tiga kali mengajukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), namun belum direspons optimal.

“Pertama kami ajukan pada 29 September 2025 sebanyak 27 ranperda, tidak dibahas. Kedua, 27 Januari 2026 dengan jumlah yang sama juga tidak ditindaklanjuti. Terakhir, 17 April 2026 kami kurangi menjadi 15 ranperda dengan harapan lebih mudah dibahas, namun hingga kini belum ada perkembangan,” ujar Binsar, Senin (27/4/26).

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Pengajuan Propemperda ini mengacu pada ketentuan Pasal 15 ayat (5) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda harus dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda tentang APBD, serta menjadi dasar dalam pembentukan produk hukum daerah.

Pemkab Tapanuli Tengah mengajukan berbagai Ranperda strategis yang mencakup sektor sosial, lingkungan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.

Di antaranya Ranperda tentang pedoman penyelenggaraan penanganan pemerlu kesejahteraan sosial, kebudayaan, revisi RTRW Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2013–2033, serta pengelolaan persampahan. Selain itu, terdapat pula Ranperda terkait pengendalian kerusakan lahan gambut, pencemaran air dan tanah, pengelolaan limbah B3, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, hingga keanekaragaman hayati dan mutu udara.

Pada sektor pelayanan masyarakat dan perlindungan sosial, pemerintah daerah juga mengusulkan Ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, pemberian insentif dan kemudahan investasi, kabupaten layak anak, serta perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.

Sementara itu, sejumlah Ranperda lain juga menyasar aspek kebencanaan, aset dan investasi daerah, hingga keuangan daerah, seperti penanggulangan bencana, penyertaan modal pada Bank Sumut, pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, serta APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 beserta perubahannya.

Tak hanya itu, Pemkab juga mengusulkan Ranperda terkait penegasan batas wilayah kecamatan dan kelurahan, perubahan pembentukan perangkat daerah, perubahan status badan hukum BUMD menjadi Perseroda, serta penyertaan modal pada PDAM Mual Nauli.

Secara terpisah, pada usulan bulan April 2026, terdapat 15 Ranperda prioritas yang kembali didorong, di antaranya revisi RTRW, pengelolaan persampahan, pengendalian kerusakan lingkungan, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, perlindungan anak dan perempuan, penanggulangan bencana, hingga penyertaan modal daerah pada Bank Sumut.

Binsar menegaskan, lambannya pembahasan berdampak langsung terhadap proses pemulihan pascabencana. Sejumlah program strategis tidak dapat dijalankan karena belum memiliki payung hukum yang jelas.

“Kita ingin bergerak cepat, tapi terkendala regulasi yang belum disahkan. Ini bukan kebutuhan pemerintah semata, melainkan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai sektor mendesak untuk segera dipulihkan, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemulihan pelaku UMKM yang terdampak.

“Kerusakan terjadi di banyak sektor, termasuk sekolah, puskesmas, dan infrastruktur dasar. Semua ini membutuhkan dasar hukum agar bisa ditangani secara maksimal,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Tapteng tetap menjalankan kewajibannya, termasuk pembayaran hak-hak anggota DPRD. Binsar menyebut, gaji dan tunjangan telah dibayarkan hingga empat bulan terakhir.

“Kami sudah menjalankan kewajiban, namun kami juga berharap DPRD menjalankan tugasnya, terutama dalam fungsi legislasi,” ujarnya.

Terkait agenda DPRD, Binsar memastikan pihaknya akan menghadiri undangan rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Kami akan hadir sesuai undangan. Ini akan menjadi momentum untuk melihat sejauh mana komitmen DPRD dalam menindaklanjuti berbagai agenda penting, termasuk pembahasan ranperda,” katanya.(Jerry)

Share26Tweet16Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In