Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

PT Antang Gunung Meratus Ambil Sampel Air Dugaan Tercemar Peti Bersama Dinas DLH Kalsel

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
29 Desember 2020
A A
PT Antang Gunung Meratus Ambil Sampel Air Dugaan Tercemar Peti Bersama Dinas DLH Kalsel
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – PT Antang Gunung Meratus bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar melakukan pengambilan sampel air yang mengalir di sungai yang berada di desa Remo Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar.

Kedatangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Privinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar turun kelapangan ingin melihat langsung kondisi air yang diduga tercemar akibat pertambangan tanpa izin tersebut, Selasa (29/12/2020).

“Kita turun kelapangan untuk mempelajari kondisi dilapangan tentang adanya kegiatan penambangan tanpa izin, kita harus menganalisis lagi kondisi airnya yang sudah kita ambil di titik lokasidi hulu, ditengah dan didekat dengan masyarakat,” ungkap Hanifah Dwi Nirwana Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.

Hanifah mengatakan setelah pengambilan sampel ini kita akan melakukan pengujian samp air tersebut, kalau air ini tercemar, maka kita akan mengambil langkah selanjutnya, dan kami sangat berharap dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten untuk bersama sama bagaimana mengatasai masalah akibat pertambangan elegal ini. Tentunya kita juga tidak akan mengabaikan bagaimana kepentingan masyarakat yang ada disekitar lokasi.

LihatJuga :

PT AGM Perketat Keamanan Blok 2, Peringatkan Penambang Ilegal: “Tidak Ada Ruang untuk Kompromi!”

Overpass Merah Putih PT AGM Diresmikan: Simbol Modernisasi Tambang yang Tetap Ramah Warga

PT AGM Pererat Silaturahmi dengan Jurnalis melalui Buka Puasa Bersama

Tim Polda Kalsel dan Dinas Kehutanan Cek Titik Koordinat PT AGM

“Yang jelas, kita posisi hari ini memang sengaja untuk melihat langsung karena memang ada laporan tentang gangguan di daerah aliran sungai, nah ini juga akan kita cermati lebih lanjut nantinya dari hasil kita memantau dengan menggunakan drone dan juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan balai wilayah sungai Kalimantan II untuk mengambil langkah langkah strategis lainnya,” jelasnya

Dinas Lingkugan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan juga akan terus berkoordinasi dengan pihak PT Antang Gunung Meratus sebagai pemilik konveksi yang ada disini. Yang jelas bagaimanapun juga kondisi yang harus segera diambil tindakan secara nyata dan jelas apa yang harus dlakukan untuk menyelamatkan lingkungan.

“Satu kata kunci yang pingin kita kedepankan, dan tentunya juga masyarakat juga menjadi bagian penting yang menjadi pertimbangan kita untuk langkah selanjutnya. Kita akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak yang lain berkenaan dengan kasus ini,” ucapnya

Adapun untuk hasil air yang diambil oleh Dinas Lingkunagn Hidup Provinsi Kalimantan Selatan diperkirakan satu minggu kedepan sudah mendapatkan hasilnya dan tentunya kalau terbukti akan melakukan Tindakan selanjutnya.

“Setelah hasil kita dapatkan, kita akan melakukan analisis dengan melibatkan stakeholder yang lain yang berkenaan dengan pemangku kepentingan seperti Dinas PUPR, Diana Pertambangan, Dinas Kehutanan karena adanya ganguan didaerah kawasan. Dan tidak kalah pentingnya kita akan melakukan koordinasi dengan kementrian esdm karena kewenanaganya ada di kementrian ESDM,” ucapnya

Advokat PT Antang Gunung Meratus Suhardi mengatakan bahawa kembali menyampaikan hasil dari rolling yang dilakukan setiap minggunya bersama tim satgas peti gabungan, diawal bulan Desember kemaren sudah menyampaikan hasil tersebut bahwa ada dugaan peti di blok Remo satu.

“Kita sudah lakukan pelaporan di polres Banjar terkait tambang elegal, perkambangan terakhir informasi di polres berdasarkan penyampaian surat bahwa dugaan aktifitas tersebut, dan masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik polres Banjar.

“Untuk bukti bukti tambahan masih dipelukan, artinya kita tetap mengumpulkan bukti tambahan. Selain itu tim penyidik tipikor sudah menyampaikan sudah melakukan pemanggilan dua kali terhadap yang bersangkutan,” ucapnya

“Hari ini tim satgas peti PT Antang Gunung Meratus bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar langsung turun kelapangan untuk memastikan langsung adanya kerusakan lingkungan akibat tambang elegal,” tambahnya

Suhardi menjelaskan bahwa aliran sungai yang berada di desa Remo ini diperkirakan tercemar akibat penambangan elegal yang aliran air dari tambang elegal tersebut langsung mengalir kesungai yang ada di desa Remo tersebut.

Penambangan tanpa izin ini selalu berpindah tempat, tetapi disini masih ada penumpukan batu bara dan itu masih terbukti masih ada peti, dengan tanggul tanggul yang ada.

“Untuk aktifitas sendiri tidak pernah kedapatan secara langsung, karena mereka mengetahui pergerakan pada saat kita ada. Tetapi bekas bekas pertambangan tanpa izin tersebut tanpak jelas. Dan kita lihat alat sudah dibawa dan diamankan oleh pihak peti,” ungkapnya

Share28Tweet18Send

Related Posts

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Berdampak dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru melalui Fakultas Perikanan dan...

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin resmi mengoperasikan layanan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sewaan dan moda...

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin kini menghadirkan layanan kendaraan listrik (EV) sewaan berbasis aplikasi sebagai pilihan transportasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In