REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banjarbaru, Pemerintah Kota (Pemko) akan kembali menyiapkan anggaran untuk pelaksanaannya.

Pemerintah telah menyiapkan dana hibah untuk pelaksanaan PSU maupun dana keamanan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari KPU, Bawaslu dan Polres Banjarbaru melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Terkait dana sudah kita siapkan, kita menunggu usulan dari mereka untuk menghitung berapakah yang diperlukan, nanti menggunakan dana kas daerah, jadi tidak ada hubungannya dengan efesiensi,” jelasnya, Selasa (25/2/25).
“Anggaran nantinya itu ada evaluasi, rekomendasi dan pertimbangannya seperti apa dan jumlahnya berapa dari Kesbangpol,” tambahnya.
Jainudin menjelaskan, jika jumlah anggaran pelaksanaan PSU disepakati, maka akan ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Nantinya akan ada terbit Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga pihaknya masih menunggu jadwal rapat-rapat yang tentunya akan disingkronkan terhadap jadwal-jadwal tahapan pelaksanaan PSU.
“Semua itu nanti akan ditampung di perubahan, tetapi ini mendahului perubahan APBD, ini tidak jadi masalah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Banjarbaru, Rizana Mirza mengatakan, pihaknya menunggu konfirmasi dari KPU Banjarbaru terkait usulan dana hibah pelaksanaan PSU dalam satu hingga dua hari kedepan.
“Kami tunggu dulu KPU mengajukan, kemudian kami evaluasi, apakah ada pengurangan atau penambahan. Setelah itu kami rekomendasikan ke TAPD untun dibahas,” terangnya.
Ia berharap, proses tersebut dapat dilakukan secepatnya, sebab MK hanya memberi waktu 60 hari untuk pelaksanaan PSU.
Untungnya tahapan PSU tidak seperti pada tahapan Pilkada kemarin yang cukup panjang.
“Kemungkinan hanya cetak ulang dan gaji KPPS, usulan anggaran dari KPU, namun kita bertanya lagi apakah sesuai standar atau tidak,” tutupnya.