REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus mematangkan rencana pembangunan stadion internasional melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Ruang Rapat PM Noor Kantor Gubernur Kalsel, Kamis (12/3/26).
Proyek bernilai sekitar Rp1 triliun tersebut kini memasuki tahap pembebasan lahan sebelum masuk ke proses konstruksi.

Dalam rakor itu turut dihadiri sejumlah tenaga ahli gubernur serta perwakilan instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR Kalsel, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru.
Adapun perkembangan pembangunan stadion menjadi fokus pembahasan, khususnya terkait proses pembebasan lahan serta tahapan menuju konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib menyampaikan, saat ini proyek stadion masih berada pada tahap pembebasan lahan.
“Setelah sosialisasi kepada masyarakat, seluruh administrasi sudah kami lengkapi dan diserahkan ke Kanwil Pertanahan. Dua minggu lalu dinyatakan lengkap sehingga saat ini tinggal menunggu proses pembebasan lahannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembebasan lahan selanjutnya akan ditangani oleh Kantor Wilayah Pertanahan, baik dilaksanakan langsung maupun melalui Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai dengan rencana, maka proses pembebasan lahan diperkirakan dapat rampung dalam beberapa bulan ke depan sebelum masuk ke tahap pengadaan konstruksi.
“Jika proses pembebasan lahan berjalan sesuai rencana, sekitar dua sampai tiga bulan ke depan bisa selesai. Setelah itu baru kita masuk ke proses pengadaan konstruksi yang memerlukan waktu sekitar dua bulan sebelum dilakukan groundbreaking,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pembangunan stadion internasional ditargetkan dapat mulai dikerjakan pada pertengahan Tahun 2026.
Dari sisi anggaran, proyek ini diproyeksikan menelan biaya sekitar Rp1 triliun dengan skema pembiayaan multiyears selama tiga tahun.
“Tahun ini sudah tersedia sekitar Rp150 miliar sesuai nota kesepakatan. Kemudian Tahun 2027 sekitar Rp450 miliar, dan Tahun 2028 sebesar Rp400 miliar untuk penyelesaian pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni menegaskan, dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap pembangunan stadion internasional, khususnya dalam aspek perizinan dan tata ruang.
“Kami melaksanakan sesuai dengan kewenangan kami, mulai dari proses izin lingkungan hingga penyiapan dokumen yang diperlukan. PKKPR sudah disiapkan dan proses AMDAL juga sudah berjalan,” tuturnya.
Ia mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan langkah penyesuaian terkait lokasi pembangunan yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung, termasuk melalui mekanisme penggantian kawasan di wilayah lain di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, keberadaan stadion internasional di Banjarbaru diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas olahraga, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan kami dengan adanya stadion ini akan menjadi daya ungkit bagi peningkatan ekonomi Kota Banjarbaru. Selain sebagai fasilitas olahraga, nantinya juga akan tumbuh berbagai kegiatan ekonomi baru di sekitarnya,” tuntasnya.



