• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Utamakan Protokol Kesehatan, Pengajuan Berkas BLT Untuk Pengusaha Mikro Tetap Mudah

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
26 Oktober 2020
in Ekonomi, Hukum, Kesehatan, Layanan Publik, Pemerintahan, Peristiwa, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional
0
Utamakan Protokol Kesehatan, Pengajuan Berkas BLT Untuk Pengusaha Mikro Tetap Mudah
67
SHARES
742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pengurusan pengajuan permohonan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi salah seorang pelaku usaha micro asal Taruna Praja Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Muhammad Nur sangatlah mudah dan simple.

Dimana ujar pemilik usaha jasa Aqua Scape, syarat-starat yang diminta pihak Dinas UMKM dan Koperasi Kota Banjarbaru untuk menerima BLT senilai Rp. 2.400.000 itu hanya menyerahkan surat keterangan usaha dari RT dan membawa surat undangan yang diterimanya dari pihak Kelurahan.

“Kendalanya cuma antri saja sih, karena besok kan pengurusan terakhir menjelang libur panjang perkantoran makanya orangnya pada banyak. Tapi kan disini mengutamakan protokol kesehatan jadi tidak bisa terlalu rapat dan berjubel, harus berjarak,” Ia menerangkan, Senin (26/10).

Muhammad Nur, pelaku usaha micro warga Banjarbaru. Foto : R a m a.

Pelayanan apapun dan dimanapun menurut Pjs Walikota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu selalu mengutamakan protokol kesehatan.

Pihaknya sangat serius mengutamakan protokol kesehatan dari segala elemen. Mulai dari tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan hingga perkantoran pelayanan ditingkat pemerintah kota.

Apalagi nanti saat libur panjang pada Rabu (28/10 ) sampai Jumat (30/10), pemerintah Kota Banjarbaru ungkap Bernhard telah mengeluarkan 3 edaran yang ditujukan kepada SKPD, pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan.

“Jika melanggar kita tidak memberikan sanksi keras melainkan mengedukasi saja seperti pada razia sebelumnya,” bebernya.

Tags: BLTCovid-19Dinas UMKM dan Koperasi
Previous Post

Agar Program Cepat Terealisasi, Lurah Sekumpul Yang Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Next Post

Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Banjar Sudah Tahap Akhir

Next Post
Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Banjar Sudah Tahap Akhir

Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Banjar Sudah Tahap Akhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata