REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Kabar membanggakan kembali datang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagai pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang memenuhi standar nasional tertinggi.
Predikat bergengsi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor 6977/SK/BAN-PT/Ak/S/VII/2026 yang diterbitkan pada 14 Juli 2026. Status Akreditasi Unggul berlaku selama lima tahun, hingga 14 Juli 2031.

Keberhasilan ini semakin mengukuhkan komitmen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung dalam menghadirkan pendidikan hukum Islam yang berkualitas, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus menjadi bukti konsistensi kampus dalam meningkatkan mutu akademik.
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari sinergi dan kerja keras seluruh sivitas akademika bersama para pemangku kepentingan yang terlibat selama proses akreditasi.
“Alhamdulillāhirabbil ‘ālamīn, Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, mitra kerja, asesor BAN-PT, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, doa, dan kontribusi sehingga proses akreditasi dapat berjalan dengan baik dan membuahkan hasil terbaik.
Menurut Efa, capaian tersebut bukan menjadi akhir dari perjalanan peningkatan mutu, melainkan pijakan untuk terus memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga capaian Akreditasi Unggul ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat demi kemajuan UIN Raden Intan Lampung. Jazakumullāhu khairan katsīrān. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin,” tuturnya.
Sebelum ditetapkan memperoleh predikat Akreditasi Unggul, Prodi Hukum Keluarga telah menjalani asesmen lapangan BAN-PT selama dua hari, pada 20–21 Juni 2026, yang berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung. Seluruh aspek penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, mulai dari tata kelola, kurikulum, kualitas dosen, luaran lulusan, hingga kerja sama dan sistem penjaminan mutu menjadi bagian dari penilaian tim asesor.
Raihan Akreditasi Unggul ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung sekaligus memperkuat posisi Fakultas Syariah sebagai salah satu pusat pendidikan hukum Islam unggulan di Indonesia.



