REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Reses Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 10 tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) setelah selama 12 hari melaksanakan Operasi Jaran Intan.

Dengan keberhasilan operasi ini, kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Selama dua pekan, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan sepuluh terduga pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Jumat (28/3/25) siang.
AKBP Pius menjelaskan, dalam Operasi Jaran Intan yang dilaksanakan dari tanggal 7-18 Maret 2025 ini, polisi pun mengungkap perkara sesuai Target Operasi (TO) sebanyak 4 perkara dan 4 perkara diluar dari target operasi.
Serta dua pelaku penipuan dan satu pelaku penadah sepeda motor barang hasil curian. Seluruh tersangka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.
“4 perkara sesuai TO didapati 4 orang terduga pelaku, kemudian 4 perkara diluar TO kita mengamankan 4 orang tersangka dan 2 pelaku penipuan dan 1 pelaku penadah sepeda motor barang hasil curian,” jelasnya.
Disamping itu, Sat Reskrim mengungkap kasus dalam operasi ini bersama dengan Polsek-polsek yang berada di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari sepuluh orang terduga pelaku ini yakni 8 unit sepeda motor, empat lembar STNK dan satu unit mobil,” sebutnya.
Adapun modus operasi yang digunakan oleh para pelaku adalah memanfaatkan kelalaian para korban dalam menjaga kendaraannya.
“Seperti meninggalkan motor tanpa kunci pengaman atau memarkirkannya di tempat yang tidak aman,” jelasnya.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat Banjarbaru agar lebih berhati-hati lagi dalam menjaga kendaraan bermotor.
Ia menyarankan untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang memiliki pengawasan atau area parkir yang aman.
“Bagi pemilik kendaraan yang merasa kehilangan, diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.