REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resort (Polres) Kota Banjarbaru musnahkan 3,85 kilogram barang bukti narkoba di halaman Gedung Sat Narkoba Polres Banjarbaru, Selasa (19/9/23).
Katanya, 3,85 kilogram barang haram itu merupakan hasil pengembangan tangkapan barang bukti sabu-sabu 25 gram dari beberapa kasus.
Setelah dilakukan pengembangan, dari hasil penangkapan di tkp lainnya, barang bukti yang diamankan sebesar 3,75 kilogram.
“Sampai saat ini, ini termasuk pengungkapan kasus narkotika yang terbesar 3,75 ples dengan yang lain-lainnya tadi sekitar 3,85,” ujar Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah.
Berdasarkan data laporan dari Satresnarkoba, barang bukti sabu-sabu tersebut berhasil disita dari empat pelaku yang berinisial FR, KS, AS, dan SN.
Dimana barang bukti berupa satu lembar kantong plastik klip sabu-sabu dengan berat kotor 3,46 gram, satu bungkus Teh Cina Gwan Jin yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,25 kg.
Kemudian barang bukti satu bungkus Teh Cina Gwan Hyun Wang 1,15 kg sabu-sabu, lalu satu Teh Cina lagi dengan berat 1,010 kg, dan satu plastik klip dengan berat kotor 700 gram.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono mengatakan, dimusnahkannya barang bukti secara terbuka dan disaksikan oleh forum koordinasi pimpinan daerah, merupakan wujud keterbukaan dalam mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan dari barang bukti yang telah disita.
“Kita saksikan bersama, dan mudah-mudahan kedepannya Polres Banjarbaru juga menekan angka peredaran narkoba di Banjarbaru,” ungkapnya.
Ditambah, Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, tentu pencegahan dan ansipasi tersebut tidak bisa dilakukan polres Banjarbaru sendiri, tanpa bantuan dari laporan-laporan masyarakat
Sehingga Ia berharap, peredaran narkoba khusunya di Kota Banjarbaru dapat diatasi.
“Kedepan Polres Banjarbaru bisa menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kota Banjarbaru,” pungkasnya.



