Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Banjar Bongkar Perdagangan Ribuan Bagian Satwa Dilindungi di Martapura

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
28 Oktober 2025
A A
Polres Banjar Bongkar Perdagangan Ribuan Bagian Satwa Dilindungi di Martapura
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Sinergi Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Banjar Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag

Muhammad Ariyandra Ajak Pemuda Banjar Bangkit: “Mutiara Banjar Harus Terangkat ke Permukaan”

DPD KNPI Kabupaten Banjar Dorong Pemuda Jadi Pencipta Sejarah, Bukan Sekadar Pelengkap

Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Banjar Hasbi Rivani Terima Penghargaan Tokoh Pendidikan dan Keagamaan dari Pemerintah Kabupaten Banjar

REDAKSI8.COM, BANJAR – Polres Banjar menggelar press release terkait penangkapan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini dilakukan di salah satu toko di kawasan Permata Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, pada Selasa (17/6/2025).

Press release tersebut dapat hadir oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, Kejaksaan Negeri Martapura, Makmur, Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Agus Krisna, Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M

Dari hasil pemeriksaan di toko ANG milik HA, petugas menemukan ribuan bagian tubuh satwa langka yang disimpan dan dijual secara ilegal. Temuan tersebut langsung disita sebagai barang bukti oleh petugas gabungan.

Barang bukti yang diamankan mencapai 1.930 bagian satwa dilindungi, terdiri atas:
– 19 tengkorak kepala rusa sambar
– 43 tengkorak kijang
– 4 paruh burung rangkong gading
– 5 paruh burung julang emas
– 3 paruh burung rangkong badak
– 1 tengkorak kangkareng hitam
– 1 tengkorak beruang madu
– 11 taring kijang
– 2 taring beruang madu
– 29 mandau bergagang tanduk rusa
– 621 lembar bulu burung julang emas
– 1.065 lembar bulu kuau raja
– 77 gagang parang dari tanduk rusa
– 58 pipa rokok dari tanduk kijang
1 cangkang kura-kura emas

Jumlah dan keragaman barang bukti tersebut menunjukkan praktik perdagangan yang telah berjalan lama dan berskala besar.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh BKSDA Kalimantan Selatan bersama Sat Reskrim Polres Banjar.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan ribuan bagian tubuh satwa yang dilindungi di dalam toko tersebut. Pemilik toko mengakui semua barang itu miliknya,” terang Kapolres.

Hasil pemeriksaan mengungkap, tersangka HA telah memperjualbelikan bagian tubuh satwa sejak tahun 2023. Ia memperoleh barang-barang tersebut dari seseorang berinisial A asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

“Rata-rata ia membeli dengan harga antara Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per satuan. Barang-barang itu berasal dari berbagai daerah seperti Muara Teweh, Batulicin, dan Loksado,” tambah Kapolres.

Kapolres menegaskan, tindakan memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang konservasi.

“Perbuatan tersebut jelas melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” tegas AKBP Fadli.

Saat ini, tersangka HA telah dikenakan penahanan rumah sejak 17 September 2025, dan masa penahanannya diperpanjang hingga 15 November 2025 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Banjar dan BKSDA Kalimantan Selatan. Keduanya menegaskan komitmen untuk terus memerangi praktik perdagangan ilegal satwa liar, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Selatan.

“Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian bersama instansi terkait tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan,” tutup Kapolres Banjar.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sinergi Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Banjar Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag

Sinergi Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Banjar Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag

by Az-Zukhairy
28 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Upaya menekan angka pernikahan usia dini terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banjar. Hal itu ditandai dengan...

Muhammad Ariyandra Ajak Pemuda Banjar Bangkit: “Mutiara Banjar Harus Terangkat ke Permukaan”

Muhammad Ariyandra Ajak Pemuda Banjar Bangkit: “Mutiara Banjar Harus Terangkat ke Permukaan”

by Az-Zukhairy
28 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah momentum bersejarah yang menegaskan peran penting...

DPD KNPI Kabupaten Banjar Dorong Pemuda Jadi Pencipta Sejarah, Bukan Sekadar Pelengkap

DPD KNPI Kabupaten Banjar Dorong Pemuda Jadi Pencipta Sejarah, Bukan Sekadar Pelengkap

by Az-Zukhairy
28 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Ketua DPD KNPI Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni tahunan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Diduga Ada Pejabat Kuasai Lapak di Pasar Bauntung, Tunggakan Retribusi Capai Rp5 Miliar

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Pemko Banjarbaru Pastikan Kepemilikan Sah atas Lahan Eks Pabrik Antam

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Iskandar Sitorus: Proyek Kantor Bupati Tapteng Langgar Aturan dan Rugikan Keuangan Negara

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    190 shares
    Share 76 Tweet 48

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In