REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Lantaran tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), Agus Arbaini (39) warga Sungai Andai, Kota Banjarmasin kesetrum aliran listrik saat bekerja.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan menjelaskan, berawal korban mendapat pekerjaan memasang banner Advertising Display Provider (ADP) pada papan reklame.
Berdasarkan keterangan saksi, Jerryansyah (29) dirinya berangkat bersama Agus sekitar pukul 09.30 Wita.

Keduanya berangkat dari Banjarmasin menuju lokasi pemasangan banner yakni di Pertigaan Gotong Royong Jalan Panglima Batur tepatnya samping Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru.
“Disana, korban semula ingin memasang banner, kemudian korban naik ke atas untuk mengganti banner yang sudah terpasang di baliho,” ujarnya, Kamis (28/8/25).
Namun, setelah selesai melepaskan banner lama dan memasang banner baru korban malah tersetrum kabel listrik dengan Tegangan Menengah (TM) 20 KP.
“Yang menyebabkan korban lemas seketika dan mengalami luka bakar,” ucapnya.
Melihat itu, saksi pun bergerak cepat meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk membantu mengevakuasi Agus yang masih berada di atas.
Kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita, Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) serta Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) turut melakukan evakuasi terhadap korban dan dibawa ke RSD Idaman Banjarbaru untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Beruntungnya, korban dapat diselamatkan. Saat ini korban masih dalam proses perawatan,” katanya.
Adapun empat barang bukti yang telah diamankan, diantaranya dua buah banner konser band ternama, satu buah tangga dan sepasang sandal milik korban.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, korban merupakan pekerja pemasangan banner dari sebuah CV di Kota Banjarmasin.
“Pada saat melakukan pekerjaan pemasangan banner, korban juga tidak mengenakan peralatan safety,” tutupnya.