REDAKSI8.COM, MEDAN – 11 orang yang diduga pelaku penampung BBM jenis solar Ilegal berhasil diamankan polisi.
Penggerebekan terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Jumat Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan (1/9/23) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, penggerebekan tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut.
“Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Senin (4/9/23).
Ia mengungkapkan, dari hasil penggerebekan mereka mengamankan 11 orang .
Semuanya dibawa untuk dimintai keterangan.
“Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti serta mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangannya,” jelasnya lebih lanjut.
Kabid Humas pun belum memerinci lebih jauh soal itu.
Ia mengungkapkan bahwa penyidik hingga saat ini masih mendalaminya.
“Masih didalami penyidik, mohon bersabar, nanti disampaikan,” tutupnya.



