REDAKSI8.COM, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Ahmad Ritonga, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, pada Rabu (31/7/2024). Pandra menjelaskan bahwa DPO tersebut dilengkapi dengan foto dan ciri-ciri pelaku.
Ahmad Ritonga memiliki ciri-ciri tinggi badan 163 cm, rambut lurus, kulit sawo matang, bentuk tubuh sedang, hidung lengkung, bibir sedang, mata hitam, dan diperkirakan berusia sekitar 55 tahun.
“Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang relevan untuk membantu penangkapan tersangka,” ujar Pandra.
Dia menegaskan bahwa Ahmad Ritonga saat ini merupakan target utama pencarian polisi, serta meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Masyarakat juga dapat menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri melalui kontak AKP Ervin Fitrianingrum di 081344045152 dan Bripka Johnson Pardede di 081276900907.
“Informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya, dan kami akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat,” pungkas Pandra.