Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kaltara Tangkap Pelaku Penyelundupan 50 Kg Sabu Dari Malaysia

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
23 Maret 2024
A A
Polda Kaltara Tangkap Pelaku Penyelundupan 50 Kg Sabu Dari Malaysia

Kepala Kepolisian Daerah Kaltara, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya bersama jajarannya telah menangkap pelaku penyelundupan 50 kilogram sabu-sabu asal Malaysia di Kabupaten Nunukan, Jumat (22/3/2024). Foto : tribatanews.polri.go.id.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah Kaltara, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya bersama jajarannya telah menangkap pelaku penyelundupan 50 kilogram sabu-sabu asal Malaysia di Kabupaten Nunukan.

“Sabu-sabu seberat tersebut berasal dari Tawau, Sabah, Malaysia untuk dibawa ke Pinrang, Sulawesi Selatan,” ujarnya, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Jumat, (22/03/24).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat, Senin (18/3/2024) terkait adanya informasi adanya dua unit gerobak diduga berisi narkotika jenis sabu.

Keesokan harinya, personel Resnarkoba bersama Polsek KSKP dan Direktorat Narkoba Polda Kaltara menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyelidiki hingga menemukan barang dan pemiliknya di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

LihatJuga :

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Setelah pemilik barang ditemukan, penyidik memeriksa barang yang disaksikan langsung pemilik barang yang berinisial N.

Koordinasi dilakukan dengan Bea Cukai Nunukan untuk membantu pemeriksaan barang dengan menggunakan X-Ray yang ada di Pelabuhan Tunon Taka.

Beberapa barang yang diperiksa dengan alat pemindai (X-ray), diketahui terdapat dua barang yang berisi sabu, yakni satu buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan “J” yang di dalamnya ditemukan kemasan teh luar negeri sebanyak 25 bungkus. Berat per bungkusnya kurang lebih 1.000 gram.

Satu buah drum plastik warna biru lainnya yang juga dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan J, juga di dalamnya ditemukan 25 bungkus sabu-sabu, yang masing-masing setiap bungkusnya berisi 1.000 gram atau satu kilogram sabu.

Sehingga totalnya terdapat 50 bungkus sabu atau kurang lebih 50 kilogram sabu-sabu yang disita.“Pelaku disuruh seseorang di Malaysia dengan upah perjalanan sebesar 5.000 ringgit Malaysia dan akan diberikan upah lagi 30 ribu ringgit Malaysia jika sabu sudah tiba di Pinrang,” jelasnya.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diakhir kesempatan, Kapolda Kaltara mengingatkan semua elemen instansi dan masyarakat meningkatkan sinergi serta menjaga diri pribadi dan tidak tergoda iming-iming menjadi pelaku peredaran narkoba.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In