REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026-2030 baru-baru ini merilis, batas akhir masa pendaftaran bakal calon rektor, yang telah ditetapkan pada tanggal 4 Juni 2026 resmi diperpanjang.
Sebab, tercatat baru dua orang kandidat yang telah menyerahkan berkas pendaftaran diri sebagai bakal calon rektor, namun berdasarkan aturan minimal mesti ada 4 calon dalam kontestasi tersebut.

Ketua pelaksana pemilihan Rektor ULM Prof. Ifran menerangkan, karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal tersebut, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juni 2026 pukul 15.00 Wita.
“Dengan perpanjangan ini, para sivitas akademika dan pejabat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk turut serta berpartisipasi dalam prosespemilihan rektor,” bebernya dalam rilis resmi.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ULM di Ruang Senat Gedung Rektorat ULM, Jalan Brigjen H. Hasan Basry, Banjarmasin, kata Prof Ifran.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh melaluilaman resmi ULM www.pilrek.ulm.ac.id atau menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor.
Panitia Pemilihan Rektor ULM mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan proses pemilihan rektor yang transparan, akuntabel dan demokratis demi kemajuan Universitas LambungMangkurat
Diketahui, kedua bakal calon rektor yang telah mendaftar diantaranya Dr. dr. Iwan Aflanie, SH. Sp.F yang menyerahkan berkas pendaftaran pada tanggal 29 Mei 2026.2.
Kemudian Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. mendaftar pada tanggal 3 Juni 2026.



