REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Legalitas acara musik Disc Jockey (DJ) di Cafe Aroema Banjarbaru disorot, karena diduga tidak memiliki izin penyelenggaraan yang resmi.

Tak hanya itu, Cafe Aroema yang berada di samping Kolam Renang Idaman mendadak viral usai puluhan pemuda dan pemudi terlihat memadati lokasi saat pertunjukan musik DJ tengah malam, menciptakan suasana layaknya tempat hiburan malam.

Kendati digandrungi banyak anak muda, tak sedikit warga yang mengeluhkan kegiatan tersebut mengganggu ketenangan akibat pertunjukan DJ yang berlangsung hingga larut malam dan sampai subuh.
Sebagai buntut dari keluhan warga, Cafe Aroema akhirnya menjadi target inspeksi mendadak (sidak) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru pada Jumat (25/7/25) malam.
Setibanya di lokasi, puluhan petugas langsung menemui pemilik Cafe Aroema yang saat itu berada di halaman. Perbincangan cukup panjang terjadi antara keduanya.
Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan teguran sekaligus mempertanyakan izin resmi penyelenggaraan pertunjukan musik DJ di cafe tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, pemilik Cafe Aroema, Muhammad Rizky, mengaku akan mengikuti kebijakan yang berlaku dan menghentikan kegiatan DJ jika terbukti tidak sesuai aturan.
“Untuk teguran sendiri kita koperatif, kita akan mengikuti peraturan yg berlaku, apabila dj tidak diperbolehkan maka kita akan stop,” ujarnya.
Meski berjanji kooperatif, Ia juga menyayangkan kedatangan mendadak petugas Satpol PP yang menurutnya tidak didahului dengan pemberitahuan resmi melalui surat.
“Karena kita satu menjaga kenyamanan customer,” ucapnya.
Rizky juga menyebutkan, jam operasional Cafe Aroema memang ditetapkan hingga 24 jam sejak awal dibuka, namun akan dikaji kembali apakah izin yang dimiliki benar-benar memperbolehkan operasional selama itu.
“Untuk 24 jam operasional akan dikaji ulang oleh Satpol PP, karena sifatnya rumah makan/cafe nanti hubungannya sama Dinas Pariwisata,” ungkapnya.
Sebagai pemilik cafe, dirinya akan menunggu panggilan resmi dari petugas untuk menindaklanjuti teguran yang telah disampaikan.
“Kalau kita bisa koperatif kita langsung ke dinas untuk memperjelas. Kita mengikuti aturan yang berlaku kalau tidak boleh Dj kita akan ikuti aturan,” imbuhnya.
Disisi lain, katanya untuk izin operasional usaha telah dimiliki secara lengkap, namun mengakui masih ada ketidakjelasan terkait izin penyelenggaraan musik DJ. “Untuk perizinannya kita lengkap, NIB sudah dicek Satpol PP nya tadi makanya lagi diuji terkait live musiknya,” tutupnya.