BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru ditengarai tengah mengalami peningkatan.
Tercatat ada sekitar 7,93 pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan itu naik.
Peningkatan pun disebut ditopangi oleh sektor transportasi, kontruksi dan perdagangan.
“Pertumbuhan ekonomi Kota Banjarbaru meningkat sebesar 7,93 persen, yang ditopang dari sektor transportasi, kontruksi, dan perdagangan,” ungkap Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dalam rapat Paripurna, di Ruang Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru. Senin (27/3/23).
Selain pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Banjarbaru, pun sejauh ini ujarnya terus menjadi yang tertinggi di Kalsel.
Dimana capaian IPM 79,68 persen berdasarkan data BPS itu, diperoleh dari bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi.
Selanjutnya Aditya membeberkan, tingkat kemiskinan di Kota Banjarbaru pada tahun anggaran 2022 ikut terseret turun menjadi 4,17 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 11.610 jiwa.
“Alhamdulillah di Kota Banjarbaru tidak ditemukan adanya kemiskinan ekstrim atau kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih dan lainnya,” jelasnya.
Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Banjarbaru, masih tercatat sebesar 5,47 persen, lebih tinggi di atas Provinsi Kalsel, namun masih berada dibawah Nasional.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Walikota Banjarbaru, telah sesuai dengan ketentuan yang diatur pada pasal 19 Peraturan Pemerintah, Nomor 13 Tahun 2019.
Dengan begitu, DPRD Kota Banjarbaru akan melakukan pembahasan terhadap materi muatan yang disampaikan dan output yang dihasilkan dari pembahasan, berupa catatan strategis atau rekomendasi yang berisi tentang saran, masukan, maupun koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
“Akan kami evaluasi berjalannya kinerja maupun keuangan untuk anggaran tahun 2022, yang mungkin dalam pembahasan LKPJ ini memerlukan waktu satu bulan, misalkan tidak ada pembahasan dan rekomendasi, maka LKPJ diterima,” katanya.
(Red8-Irma)