REDAKSI8.COM, ASAHAN – Pertama kali di Kabupaten Asahan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan resmikan Mushola Haqqul Yaqin jalan Pembangunan Kisaran, Senin (6/1/25) sekira pukul 09.00 Wib.
Ketua MUI Kabupaten Asahan, H. Salman Abdullah Tanjung, M.A pada kesempatan ini sangat mengapresiasi terhadap Ahmad Takhwin Tanjung dan Badan Kemakmuran Musholla Haqqul Yaqin yang telah berinovasi dalam memajukan mushola dan warga sekitarnya.
Unit usaha berbentuk RO atau pengisian ulang air minum ini dapat menjadi percontohan dalam upaya meningkatkan perekonomian berbasis keumatan.
“Terima Kasih kepada Ahmad Takhwin Tanjung yang menginfakkan sebagian hartanya untuk kemakmuran Musholla. Ini adalah Mushola pertama yang memiliki unit usaha. Semoga tidak hanya ramai saat pembukaan, tapi juga terus ramai di hari-hari berikutnya”, ujarnya.
H. Salman Tanjung juga mendorong masyarakat, khususnya umat Islam, untuk memanfaatkan RO Musholla Haqqul Yakin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli disini juga memberi nilai tambah berupa berkah, karena sebagian keuntungan disumbangkan untuk pembangunan masjid dan anak yatim serta fakir miskin di sekitarnya.
“Semoga ini menjadi aset berharga bagi masyarakat Kecamatan Kisaran Timur, Kelurahan Teladan ini menjadi ikon ekonomi umat. Kita berharap seluruh Masjid dan Musholla bisa mengembangkan ini ke setiap kecamatan, menjadikan ini sebagai awal yang baik”, tambahnya.
Sementara, Ahmad Takhwin Tanjung mengucapkan terimakasih atas semua dukungan sehingga tercipta unit usaha RO Musholla Haqqul Yaqin tersebut.
Dianya bersama BKM Musholla memastikan seluruh hasil dari usaha tersebut akan diserahkan kepada anak yatim dan fakir miskin terutama sekitar Musholla.
“Kita infaqkan untuk kemakmuran Musholla dan masyarakat sekitar, Insya Allah ke depan akan diinfakkan lagi ke Masjid ataupun Mushola lainnya di Asahan”, ungkapnya.
Terlihat hadir pada kegiatan tersebut, Lurah Teladan, Lurah Kisaran Timur, Tokoh Masyarakat, Ustad Sofyan Samosir, S. Ag serta pengurus BKM Musholla serta masyarakat sekitar.
