Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Perkuat Perlindungan Aparatur Desa, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Banjar Optimalkan Implementasi Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
14 Februari 2026
A A
Perkuat Perlindungan Aparatur Desa, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Banjar Optimalkan Implementasi Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam upaya memperkuat dan mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Laut menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini berlangsung di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).

FGD tersebut secara khusus membahas Optimalisasi Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur tentang petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026, terutama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa.

Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025 menjadi payung hukum strategis yang menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa bukan lagi bersifat pilihan, melainkan merupakan prioritas utama yang wajib dianggarkan melalui Dana Desa. Regulasi ini menempatkan aspek perlindungan kerja sebagai bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan dalam paparannya menyampaikan bahwa optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pemerintah Desa yang mencakup Kepala Desa, Perangkat Desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan amanat Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025 yang menekankan perluasan cakupan perlindungan, khususnya bagi aparatur desa dan pekerja rentan.

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

“Peraturan ini menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial kepada aparat desa dan pekerja rentan di desa. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, risiko kerja yang mungkin terjadi dapat diminimalisir dampaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, menegaskan bahwa berdasarkan payung hukum yang ada, Pemerintah Desa wajib menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Ia menjelaskan bahwa perlindungan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, tetapi juga mencakup BPD, RT/RW, kader desa, hingga pekerja rentan di desa. Langkah ini merupakan bentuk nyata optimalisasi perlindungan jaminan sosial yang menyentuh seluruh elemen pendukung pembangunan desa.

“Pemerintah Kabupaten Banjar telah menjamin Pambakal, Perangkat Desa, BPD, serta RT/RW masuk dalam program jaminan ketenagakerjaan. Bahkan, kader-kader desa juga telah diikutsertakan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Hafizh.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud komitmen nyata Kabupaten Banjar dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan kepada aparatur pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya perlindungan tersebut, aparatur desa diharapkan dapat bekerja lebih optimal tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kerja.

Hafizh juga menyoroti bahwa fokus penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat turut mendorong agar pekerja yang terlibat dalam program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dapat dianggarkan kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan semangat inklusivitas dan perlindungan sosial yang menyeluruh di tingkat desa.

“Harapannya, melalui kebijakan ini, seluruh pekerja di desa, termasuk pekerja PKTD mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten kepada desa, dan alhamdulillah saat ini sudah berjalan. Ke depan, kami berharap pelaksanaannya semakin maksimal,” tutupnya.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mengimplementasikan Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025 secara efektif. Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa dan pekerja rentan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In