REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan desa yang terukur dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar melalui Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar, Seksi Pengembangan Kapasitas Lembaga Masyarakat, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Perkembangan Desa se-Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Kamis (12/2/2026), dan diikuti sebanyak 277 peserta yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan Desa, serta operator desa dari seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
Bimtek ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa proses evaluasi perkembangan desa berjalan objektif, akurat, dan berbasis data, sebagai landasan perencanaan pembangunan desa ke depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, dalam sambutannya menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan desa telah digariskan secara jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurutnya, prioritas pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pemerataan pembangunan, tetapi juga pada peningkatan daya saing desa agar mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
“Jadi jelas bahwa kita dituntut agar mampu mengangkat martabat desa sehingga desa benar-benar bermartabat, mampu bersaing, berdaya guna, dan mandiri,” ujar Hafizh Anshari.
Ia menjelaskan bahwa Bimtek Evaluasi Perkembangan Desa ini memiliki peran strategis dalam memantapkan langkah dan menyatukan gerak seluruh pemangku kepentingan desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan percepatan penyusunan data evaluasi perkembangan desa dapat terlaksana secara optimal dan mutakhir di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
Lebih lanjut, Hafizh memaparkan bahwa Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan merupakan instrumen penting untuk menilai sejauh mana kinerja desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan kewilayahan, serta pemberdayaan dan kehidupan kemasyarakatan. Penilaian tersebut dilakukan dengan menggunakan instrumen pemantauan dan pengungkapan data yang telah distandarisasi oleh pemerintah pusat.
Hasil dari evaluasi ini nantinya akan mengklasifikasikan desa ke dalam beberapa kategori tingkat perkembangan, yaitu Desa Cepat Berkembang, Desa Berkembang, dan Desa Kurang Berkembang, sekaligus mengidentifikasi capaian kemajuan serta berbagai permasalahan yang dihadapi desa di lapangan. Data tersebut menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan, alokasi anggaran, serta program pendampingan desa di masa mendatang.
Hafizh juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh peserta dalam mengikuti Bimtek ini, mulai dari memahami materi, berdiskusi, hingga memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan proses evaluasi.
“Saya berharap seluruh peserta Bimtek dapat fokus dan berperan aktif dalam kegiatan ini, memberikan saran dan masukan yang membangun, serta mengikuti ketetapan jadwal Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang akan disepakati bersama. Dengan demikian, output kegiatan ini dapat tercapai, yakni tersusunnya data Evaluasi Perkembangan Desa baik secara manual maupun online,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penginputan data ke dalam Aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel) menjadi bagian krusial, sehingga akurasi dan ketepatan waktu pengisian data sangat diharapkan dari seluruh desa.
Adapun jadwal pelaksanaan dan penginputan Evaluasi Perkembangan Desa telah ditetapkan sebagai berikut:
– Evaluasi diri oleh desa, dilaksanakan pada bulan Januari hingga minggu ketiga Februari 2026.
– Verifikasi Evaluasi Perkembangan Desa oleh kecamatan, dilaksanakan pada minggu keempat Februari hingga Maret 2026, dan harus selesai paling lambat 31 Maret 2026, yang merupakan batas akhir penginputan data.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait kategori tingkat perkembangan desa dan kelurahan Tahun 2026.
Bimtek ini turut menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang pemerintahan dan pembangunan desa, antara lain Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (PKMSD) DPMD Kabupaten Banjar, Kepala Seksi Penataan dan Administrasi Desa DPMD Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, DPMD Kabupaten Banjar berharap kualitas data desa semakin akurat dan mutakhir, sehingga mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Banjar.



