REDAKSI8.COM – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2021 dan arahan dari Menteri BUMN Republik Indonesia Erick Thohir, Perikanan Indonesia (Perindo) akan mengambil alih dan menanggung seluruh aktiva, pasiva, hak, kewajiban, operasional bisnis dan pegawai Perikanan Nusantara (Perinus) sebagai akibat dari penggabungan yang akan berlaku pada tanggal efektif.

Menurut Kepala Satker BUMN Perikanan Dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan, Trisna Utama, tujuan merger dua BUMN ini adalah untuk meningkatkan efiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan. Sehingga BUMN Perikanan di Indonesia hanya ada satu YAKNI Perikanan Indonesia.

Selain itu katanya merger perlu dilakukan guna mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan di Seluruh Indonesia.

“Perikanan Indonesia optimistis aksi merger dan holding kluster pangan ke depannya mampu meningkatkan kinerja BUMN Perikanan dari sisi Kepelabuhanan, penjualan, pemasaran, laba, penyerapan ke nelayan, distribusi produk, hingga ketersediaan produk di pasaran di Seluruh Indonesia,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi8.com, Senin (27/12).

Dalam hal ini Ia meuraikan, Perikanan Indonesia Satker Provinsi Kalimantan Selatan telah memberikan laporan penyerapan dan distribusi ikan hasil tangkapan laut Kalimantan Selatan.
Laporan itu terdiri dari Binaan BUMN Perikanan Kalsel dan dari Pinjaman PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan) milik BUMN Perikanan.
Trisna menjelaskan, total volume perdagangan ikan oleh PT. Perikanan Indonesia (Persero) Satker Kalimantan Selatan yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2021 hingga tanggal 26 Desember 2021 yang terdiri dari 12 orang mitra utama.
Kurang lebih sambungnya ada 1.000 Kelompok/ Nelayan yang tersebar 5 kabupaten dan kota pesisir. Antara lain di Kabupaten Batola, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru sebesar 364,181 Ton dengan total nilai rupiah keseluruhan adalah sebesar Rp17.774.950.000,-.
“Penjualan ini sendiri dijual lokal untuk memenuhi pasar regional kalimantan, ada yang di kirim ke pulau jawa hingga di eksport ke Negara Malaysia dan Singapura,” beber Trisna.

Dia merincikan, ada beragam jenis ikan yang di Serap atau di perdagangkan selama tahun 2021 oleh PT.Perikanan Indonesia (Persero) Satker Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, seperti Cumi, Tenggiri Batang, Tongkol, Gembung Banjar dan Rajungan Segar.
Ditambah, dana bantuan yang terserap selama 1 tahun dari PKBL adalah sebesar Rp8,4 Miliar.

“Jadi total keseluruhan baik dari serapan dana perdagangan dan bantuan dana Kemitraan BUMN Perikanan satker Kalimantan Selatan adalah Rp 26.174.950.000,” tukasnya.
“Mudah-mudahan kedepan bias merambah ke petani Budidaya yang tersebar dari Kabupaten Banjar sampai kabupaten Tanjung. Kita khususkan untuk Perikanan Budidaya Air tawar,” pungkas Kepala Satker BUMN Perikanan Dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan.