REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Kota Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/7/2021).
Hasilnya, dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD Kabupaten Banjar menyetujui Raperda RPJMD menjadi perda. Sebelumnya, materi Raperda tersebut telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banjar.
Selain itu, dalam pembahasan di semua fraksi dalam tanggapannya menyatakan setuju untuk mengesahkan Raperda RPJMD 2021-2026 sebagai Perda Kabupaten Banjar.
Berita acara pengesahan raperda dibacakan Sekretaris DPRD Banjar, H Aslam, sebelum ditandatangani ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi dan disaksikan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur setelah selesai rapat paripurna mengatakan sangat berterima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang telah memberi saran dan masukan.
Menurutnya, dokumen RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2021 2026 melaksanakan aturan pemerintah pusat dan undang undang tentang pemerintah daerah, serta merealisasikan visi dan misi Pemkab Banjar, yakni Maju, Mandiri dan Agamis atau MANIS.
“Saya berharap semoga dokumen RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2021-2026 ini, semua program dan kegiatan yang sudah direncanakan, dapat dilaksanakan,” katanya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjar, H Muhammad Rofiqi, didampingi Wakil Ketua III, H Ahmad Zacky Hafizie.



