REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang mengamankan belasan remaja yang diduga ingin melakukan perang sarung di Jalan Bina Putra Rukun Tetangga (RT) 11 Rukun Warga (RW) 03, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, Senin (3/3/25), sekitar pukul 22.00 Wita.

Sekelompok remaja tersebut berhasil dibawa ke Polsek Liang Anggang setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah mereka.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana bersama jajarannya sontak sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Benar, sekelompok remaja diduga ingin melakukan perang sarung. Ada 16 orang yang diamankan, semua berstatus pelajar, SMP 15 orang dan satu orang SMA,” jelasnya.
Setelah tiba di lokasi, petugas sudah mendapati sekelompok remaja yang diamankan oleh masyarakat beserta barang bukti seperti sepeda motor dan sarung yang diisi batu.
“Kami menyita 7 lembar sarung, dan 2 diantaranya sarung berisi batu,” ucapnya.
Selain itu, polisi telah mengamankan sembilan unit sepeda motor dan diserahkan ke Satlantas Polres Banjarbaru untuk dilakukan penindakan tilang.
“Untuk barang bukti sepeda motor diserahkan ke Satlantas Polres Banjarbaru untuk di tilang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Kompol Imam menegaskan, pihaknya akan terus berpatroli demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Jika ditemukan aksi yang meresahkan masyarakat, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Demikian, Ia mengimbau kepada orang tua khsususnya agar anak-anak bisa mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang lebih positif, serta tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu ketertiban umum, apalagi membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.
“Para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama malam hari, jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi ibadah malah disalahgunakan untuk hal yang negatif seperti ini,” tandasnya.