REDAKSI8.COM, BANJAR – Upaya memperkuat kesadaran hukum sekaligus membangun karakter prajurit yang disiplin dan profesional terus dilakukan di lingkungan TNI Angkatan Darat. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Tim Hukum Kodam (Kumdam) XXII/Tambun Bungai di Aula Lantai II Makodim 1006/Banjar, Jalan Ahmad Yani Km 39, Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Memahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan Serta Untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD” tersebut diikuti oleh seluruh unsur keluarga besar Kodim 1006/Banjar, mulai dari prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIX Kodim 1006/Banjar.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari langkah preventif TNI AD untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan individu maupun institusi. Selain memberikan pemahaman tentang aturan hukum yang berlaku, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh seluruh personel.
Tim penyuluhan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kumdam XXII/Tambun Bungai, Letkol Chk Eko Wahyu, didampingi Kalakdukbankum Kumdam XXII/TB Letkol Chk Arsin serta Ta Kumdam XXII/TB Pratu Paulus.
Dalam pemaparannya, Letkol Chk Arsin menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang kerap menjadi perhatian di lingkungan militer. Materi yang disampaikan mencakup kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba, tindak penganiayaan, THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) dan desersi, hukum disiplin militer, schorsing dan sanksi administrasi, pemanfaatan media digital yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga sosialisasi Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat terkait tradisi satuan.
Menurutnya, pemahaman terhadap berbagai aspek hukum tersebut sangat penting agar setiap personel mampu mengendalikan perilaku, mengambil keputusan secara bijak, dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar aturan.
“Prajurit harus memahami bahwa menjaga kehormatan diri dan satuan bukan hanya melalui prestasi kerja, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap hukum dan disiplin yang berlaku,” jelasnya di hadapan peserta.
Selain membahas konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran, penyuluhan juga memberikan pemahaman mengenai perkembangan tantangan di era digital. Personel diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi informasi agar tidak terjerat pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada karier maupun nama baik institusi.
Kehadiran anggota Persit dalam kegiatan ini juga dinilai penting karena keluarga memiliki peran besar dalam mendukung kehidupan prajurit yang harmonis dan terhindar dari berbagai persoalan hukum. Melalui pemahaman yang sama antara prajurit dan keluarga, diharapkan tercipta lingkungan yang mampu saling mengingatkan serta mendukung perilaku yang sesuai dengan aturan.
Penyuluhan hukum tersebut mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Selain menerima materi, mereka juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi dalam kehidupan sehari-hari maupun kedinasan.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1006/Banjar berharap kesadaran hukum seluruh personel semakin meningkat sehingga mampu menekan angka pelanggaran disiplin maupun tindak pidana di lingkungan satuan. Dengan demikian, profesionalisme, integritas, dan citra positif TNI AD di tengah masyarakat dapat terus terjaga.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan Kodim 1006/Banjar.



