Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Penutupan U-Turn, Kasatker PJN : Kesepakatan Bersama Forum Lalu Lintas

Irma Dahliana by Irma Dahliana
1 Agustus 2023
A A
DPRD Banjarbaru Komentari U-Turn Dinonaktifkan, Dishub Sebut Kewenangan BPTD

Pengendara jalan menggunakan akses putar balik yang salah. Diduga karena akses putar balik yang semestinya terlalu jauh. Foto : DokumenRedaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – masih soal penutupan U-turn atau putar balik di sejumlah ruas Jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Budianto menyampaikan, penutupan U-Turn tersebut berdasarkan keputusan bersama dari forum lalu lintas.

Diantaranya Polda Kalsel, Dinas Perhubungan Provinsi, PU Provinsi, Balai BPTD, Balai Jalan Nasional, Polresta Banjarbaru, dan Dishub Banjarbaru serta PU Kota Banjarbaru.

“U-Turn tersebut ditutup berdasar keputusan bersama dari forum lalu lintas,” ujarnya kepada Redakai8.com melalui whatsApp, Selasa (1/8/23).

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Alasan U-Turn di Jalan Ahmad Yani ditutup, lantaran banyak laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas.

“Penutupan U-Turn dikarenakan banyak laporan kejadian kerawanan, karena sering adanya kecelakaan di lokasi tersebut,” jawabnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari menilai, semenjak pembangunan rumah makan berskala besar jalan putar balik beberapa ada yang ditutup.

Menurutnya, ada faktor X yang mengharuskan penutupan jalur putar balik, salah satunya kemacetan yang terjadi di depan jalan tempat usaha yang bersangkutan.

“Kita sangat menyayangkan adanya penutupan U-Turn di beberapa ruas jalan terutama di Jalan Ahmad Yani,” Khalis menyayangkan.

Ia menduga, penonaktifan U-Turn hingga perubahan rekayasa arus lalu lintas tersebut lantaran ada kepentingan bisnis bagi restoran yang bersangkutan.

Ia menanyakan, apakah benar penutupan U-Turn memang berdasarkan kajian atau berbasis permintaan oleh pihak-pihak usaha.

“Pada saat rapat kerja komisi III bertanya dengan Dinas Perhubungan, mereka bilang penutupan putar balik itu berdasarkan kajian, namun sampai saat ini kajian tersebut belum pernah dipaparkan secara langsung ke komisi III,” bongkar Khalis kepada Redaksi8.com.

Tapi pihaknya mendorong Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalsel dan Dishub Provinsi Kalsel.

Supaya keluhan pengguna jalan dapat dicarikan solusinya, terkait perubahan rekayasa arus lalu lintas.

“Ini yang perlu kita sama-sama gali, jika belum ada, itu harus ada kajiannya, rekayasa lalu lintas dan segala macam,” tegasnya.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, U-Turn larangan putar balik letaknya tidak jauh dari U-Turn yang sudah dinonaktifkan.

Malahan, U-Turn larangan putar balik digunakan pengguna jalan untuk putar balik. Hal ini ujar Khalis sedikit banyaknya menimbulkan kemacetan.

“Kita sering menjumpai langsung kemacetan yang terjadi disetiap pagi dan sore hari di akses putar balik sekarang, jelas ini menjadi perhatian khusus kita,” paparnya.

Akibat hal ini Ia pun meminta kepada pihak eksekutif yang berwenang, mempublikasikan hasil kajian dari rekayasa lalu lintas ke khalayak umum.

“Masyarakat khususnya Kota Banjarbaru memerlukan informasi tersebut,” cetusnya.

Tujuannya supaya masyarakat paham, penutupan itu benar-benar bermanfaat untuk mengurangi kemacetan atau justru menambah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

“Harus ada kajiannya, kita memang bukan background lalu lintas, tapi itu harus diumumkan kepada publik, sehingga masyarakat tidak bertanda tanya,” sarannya.

U-Turn menjadi sesuatu yang urgent dan sangat penting untuk dicarikan solusinya.

Ia meminta lakukan rekayasa dan penataan ulang di sepanjang jalan yang macet, terutama sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru.

“Hal-hal ini kami lihat belum maksimal dan optimal dilakukan,” pungkasnya.

Dari pantauan wartawan Redaksi8.com, kemacetan acap kali terjadi di setiap U-Turn larangan putar balik yang jaraknya dekat dengan U-Turn putar balik tapi sudah dinonaktifkan.

Soalnya, masyarakat pengguna jalan Ahmad Yani di Banjarbaru cenderung enggan menjangkau U-Turn putar balik yang jaraknya lebih jauh dari biasanya.

Akibat hal itu pula, kemacetan setiap pagi dan sore hari di Jalan Ahmad Yani Banjarbaru sejauh ini belum bisa diatasi.

Bahkan yang dikhawatirkan bisa saja menimbulkan laka lantas.

Berdasarkan data Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Banjarbaru dari bulan Januari sampai Juni Tahun 2023 sudah mencapai 56 kejadian laka lantas.

Dari 56 kejadian tersebut, ada 24 orang yang menjadi korban meninggal dunia.

Penyebabnya kebanyakan akibat kelalaian pengendara sendiri.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In