REDAKSI8.COM – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 10 Kota Banjarbaru Periode 2019 – 2023 resmi dilantik dan dikukuhkan hari ini, Sabtu (12/1).

Acara pelantikan dan pengukuhan digelar di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kota Banjarbaru.

Ketua Umum RAPIDA 19 Kalimantan Selatan, H Muhammad Rosehan MB, hadir sekaligus melantik dan mengukuhkan pengurus RAPI Wilayah 10 Kota Banjarbaru.

Selain itu, turut hadir Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Mohammad Rustam, serta Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah.

Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru turut hadir dalam acara pelantikan pengurus RAPI Wilayah 10 Kota Banjarbaru. Foto – Dema

Ketua Umum RAPIDA 19 Kalimantan Selatan, H Muhammad Rosehan MB saat prosesi pelantikan menyampaikan, pengurus RAPI Wilayah 10 Kota Banjarbaru yang dilantik dan dikukuhkan ini dinilai cakap dan mampu untuk menjadi pengurus dan menjalankan tugas-tugas yang diemban nantinya.

Pengurus RAPI Lokal 01 Kecamatan Banjarbaru Utara, RAPI Lokal 03 Kecamatan Cempaka dan RAPI Lokal Kecamatan Landasan Ulin untuk masa bakti periode 2019 – 2023, turut dilantik dalam acara ini.