BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Terkait dengan bangunan pasar sayur baru di Kelurahan Landasan Ulin Utara (Laura) Banjarbaru yang ditinggalkan para pedagangnya ke Pasar yang lama Laura, seorang pengamat di Kota Banjarbaru Supiansyah Darham menilai, peristiwa itu mesti ditindaklanjuti pemerintah Kota Banjarbaru.
Menurutnya, Pemerintah Kota harus bekerja keras soal pelarangan menempati Pasar Laura yang lama.
Karena pasar yang ama bukan untuk pasar lagi, dan perlu ada pengawasan serta kerja keras Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Yang mengijinkan di seputaran jalan itukan masih ada, yang ke dalam juga ada, tapi itu semua punya hak milik, sehingga pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Ia bercerita, beberapa hari yang lalu dirinya datang kelapangan (Pasar Laura lama) melihat kondisi pasar.
Disana ada beberapa masyarakat yang minta bantuan dirinya perihal tindaklanjut Pemerintah Kota Banjarbaru yang tak kunjung ada solusi.
“Seharusnya ditindak lanjuti tanah yang masih shm, diganti atau dipindahkan,” saran Supiansyah.
Kemudian, Ia pun memberikan komentar terkait wacana Dinas Perdagangan ingin mengubah bentuk bangunan pasar baru Laura.
Katanya, hal itu menggangu Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Banjarbaru, kecuali didampingi dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalo memang itu keinginan masyarakat, bagus saja, sehingga orang-orang lebih tertarik,” pendapatnya.
Baginya, kurang elok sebuah fasilitas umum di tengah kota, karena masih banyak di wilayah Banjarbaru tempat yang kosong, sehingga bisa lebih bagus dan lebih hidup.
“Jangan ada gedung ataupun pasar lagi disana, jangan dipinggir jalan, biar fasilitas umum saja lebih bagus, seperti taman atau RTH,” akhirnya.
Sebelumnya, pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan, sudah melakukan berbagai cara untuk menghidupkan kembali Pasar Laura di Jalan Sukamara, Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, namun masih saja belum berhasil.
Sudah diupayakan berkali-kali hingga meminta para pedagang yang ada di pasar lama masuk ke dalam Pasar Laura, bahkan retribusi lapak digrariskan, tetap tidak diminati para pedang.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru Heryfani mengatakan, pihaknya sudah mencoba kembali meminta kepada para pedagang ataupun petani, Pasar Laura dijadikan sentra pasar sayur.
“Kita terus upayakan, sudah koordinasi dengan DKP3 Banjarbaru, mencoba menjadikan Pasar Laura sebagai sentra pasar sayur,” ucapnya.
Hery mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali memanggil para pedagang seperti sebelumnya, jika usaha ini masih belum berhasil, maka pihaknya tidak akan memaksakan keinginan para pedagang.
Ia mengakui pihaknya tidak bisa menertibkan pasar tersebut, dikarenakan lahan pasar yang digunakan oleh para pedagang adalah lahan pribadi.
“Seandainya dibadan jalan bisa kita tertibkan, kalau di lahan pribadi itu tidak bisa kita tertibkan,” katanya.
Meski begitu, Hery mengungkapkan, bahwa pemko siap merubah bangunan fisiknya, jika pedagang ingin mengubah bangunan fisik Pasar Laura untuk menyesuaikan kebutuhan para pedagang.
(Penulis : Irma/Redaksi8)