REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rencana pemberlakuan program pendidikan gratis sekolah swasta dan negeri di jenjang Sekolah Dasar (SD) – Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjarbaru mendapat dukungan dari legislatif.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nurkhalis Anshari menilai kebijakan tersebut mesti ditopang persiapan anggaran dan regulasi yang solid.

Supaya program tersebut mampu berjalan efektif di tahun ajaran 2026 mendatang.

Sejalan dengan hal itu, DPRD Banjarbaru katanya akan mendukung penuh tujuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjamin akses pendidikan dasar yang adil dan tidak diskriminatif, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
“Kami di DPRD tentunya mendukung sepenuhnya putusan MK tentang sekolah gratis. Namun kami sepakat bahwa penerapannya membutuhkan waktu dan pengaturan pendanaan yang matang,” ujarnya, Rabu (9/7/25).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru perlu segera menjalin komunikasi intens dengan yayasan pendidikan swasta.
Hal ini penting supaya rumusan skema pendanaan yang memadai bisa disepakati sebelum kebijakan pendidikan gratis diterapkan secara penuh pada tahun ajaran baru nanti. .
“Selain itu, saat ini memang diperlukan penundaan implementasi penuh hingga Petunjuk Teknis (juknis) dan mekanisme penganggaran benar-benar siap dilaksanakan,” tegasnya.
Pernyataan ini diterangkan Nurkhalis sejalan dengan keterangan Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya, yang menyebut kemungkinan kebijakan baru bisa berjalan efektif mulai tahun depan.
“Kami mendorong agar pendidikan gratis ini bisa benar-benar efektif dilaksanakan mulai tahun ajaran 2026, dengan tata kelola dan pendanaan yang transparan dan terukur,” imbuhnya.
Selain itu, legislator muda PKS itu meminta Pemerintah Kota segera memfasilitasi penyusunan juknis lokal, termasuk peta bantuan pendidikan dan standar kompatibel yang dapat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru.
“Sebaiknya ada pembentukan tim teknis khusus di tingkat Pemko yang melibatkan Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pihak yayasan swasta, serta Komisi I DPRD yang bersentuhan langsung dengan urusan pendidikan,” usulnya.
Tim teknis ini diharapkan nantinya dapat merancang skema pembiayaan sementara dan menyiapkan draft regulasi pendukung pelaksanaan sekolah gratis.
“Pemko perlu menyusun juknis bersama pihak swasta dan Pemerintah Pusat. DPRD siap memfasilitasi pembentukan tim teknis agar hak konstitusi masyarakat terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas operasional sekolah,” imbuhnya.
Ia menegaskan, DPRD Kota Banjarbaru akan terus memantau proses keterlibatan Pemko dengan pihak swasta, termasuk perkembangan penyusunan juknis lokal.
Dengan harapan, kebijakan sekolah gratis dapat dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
“Kami menilai implementasi pendidikan dasar gratis harus dilakukan secara bertahap, dengan persiapan teknis dan pendanaan yang jelas,” pungkasnya.