Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Banjarbaru, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Irma Dahliana by Irma Dahliana
25 Februari 2025
A A
Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Banjarbaru, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Salah satu TPS pemungutan suara di Kota Banjarbaru, Rabu (27/11/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) memeriahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru 2024.

Putusan tersebut ternyata mengundang banyak pertanyaan bagaimana KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara teknis dan pengawasan melaksanakan pemilihan hanya dalam waktu 60 hari kedepan.

Bagi seorang Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP ULM) sekaligus pengamat politik, Dr Taufik Arbain, KPU dan Bawaslu mesti kembali kepada khittah atau garis perjuangannya sebagai penyelenggara dan wasit dalam Pilkada.

“Saya kira, KPU dan Bawaslu harus kembali ke titik khittah yang berfungsi sebagai penyelenggara dan wasit dalam pilkada,” ujarnya, Senin (24/2/25).

LihatJuga :

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Menurutnya, tantangan demokrasi yang akan dihadapi kemungkinan adanya framing liar yang mengganggu proses demokrasi itu sendiri.

“Maka makna demokrasi juga dihadirkan kuat saat proses demokrasi pada PSU nanti,” ucapnya.

Oleh karena itu, proses pengawasan sangatlah penting, tidak sekadar pada usaha-usaha yang dilakukan oleh para paslon saja, tetapi juga kepada pihak-pihak yang melakukan framing liar agar tidak mengganggu tahapan demokrasi.

Maka, semua pihak tentunya harus menghormati putusan yang dikeluarkan oleh MK.

Dimana pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari setelah putusan dibacakan.

Disisi lain, Taufik juga menyoroti adanya dugaan cacat penyelenggaraan, sehingga harus meminta fatwa MK lewat gugatan.

“Putusan ini adalah itikad baik pengulangan proses demokrasi, yang akan mampu melahirkan pilihan kepala daerah yang diserahkan kepada publik untuk dipilih,” jelasnya.

Sebab, di ruang demokrasi semua pihak harus menghormati hak-hak pasangan calon (paslon) dan tim dalam memengaruhi publik untuk memilih paslon.

Sehingga, penting ketika mengedepankan makna demokrasi, bahwa adanya penghormatan terhadap usaha paslon menjadi peserta pilkada.

“Ujian memaknai demokrasi adalah ketika warga dan para aktor mampu menghormati proses demokrasi dan memberikan kedamaian prosesnya,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak di Kota Banjarbaru yang terus konsisten menampilkan karya seni

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak di Kota Banjarbaru yang terus konsisten menampilkan karya seni

by dodo
26 Agustus 2025

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak yang terus konsisten menampilkan karya seni. Sanggar yang berdiri sejak...

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

by Ramadhani MTD.
25 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KALTIM – Siapa sangka, universitas yang akrab dengan riset lahan gambut dan pertanian tropis kini tampil di panggung internasional....

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

by Irma Dahliana
25 Agustus 2025

REDAKSI8,COM, BANJARBARU - Dalam waktu kurang dari 3 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Jalan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersalawat Bersama Habib Syech, RAPI 1902 Banjar Siaga Layani Masyarakat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Banjar Bersalawat Meriahkan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, Ribuan Jamaah Padati Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In