Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Irma Dahliana by Irma Dahliana
5 Agustus 2025
A A
Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Gubernur Kalsel, Muhidin saat dimintai keterangannya usai Rakor Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Provinsi Kalsel, Senin (4/8/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam Rapat Koordinasi (rakor) Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Kalsel Tahun 2025 di Gedung Idham Chalid, Senin (4/8/25).

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, tercatat sejak 1 Januari hingga 3 Agustus 2025, total lahan yang terdampak Karhutla sebaran dari seluruh Kabupaten Kota se-Kalsel mencapai 155,36 hektare.

Dari 155,36 lahan itu, rinciannya 73 kejadian Karhutla dengan jumlah hotspot yang ditemukan mencapai 1.922 titik api.

“Kita sudah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Provinsi Kalsel, karena di Kalsel sudah ada dua Kabupaten Kota yang menetapkan status tersebut,” ujar Gubernur Kalsel, Muhidin.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Pada kesempatan itu, Muhidin pun memerintahkan kepada seluruh kepala daerah di Kalsel supaya menganggarkan peralatan pemadam kebakaran untuk setiap desa.

Bukan tanpa alasan, hal ini penting dilakukan untuk bisa dengan cepat mengatasi persoalan kebakaran.

“Maka poinnya adalah semua daerah harus menyiapkan peralatan pemadam kebakaran, satu desa satu alat pemadam,” pintanya.

“Kami harap tahun 2026 semua Pemerintah Daerah dapat menganggarkan untuk seluruh desa di daerah mereka masing-masing,” tambahnya.

Ia menegaskan, larangan pembukaan lahan bagi semua kalangan masyarakat dengan cara membakar, dan meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami minta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan karhutla mereka, jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan sengaja, karena akan ada sanksi hukum atas tindakan seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, langkah-langkah untuk mengantisipasi Karhutla sudah dilakukan.

“Kami telah mengeluarkan maklumat terkait Karhutla yang didalamnya terdapat larangan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila itu terjadi, maka akan ada sanksi pidana kepada pelaku,” tegasnya.

Diketahui, akan ada rencana pembasahan atau perendaman ring 1 Landasan Ulin untuk melindungi Bandara International Syamsudin Noor dari dampak Karhutla.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pj Sekda Banjarbaru Sirajoni Ajak Siswa SMPN 2 Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

Pj Sekda Banjarbaru Sirajoni Ajak Siswa SMPN 2 Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

by Ramadhani MTD.
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengajak para siswa SMP Negeri 2 Banjarbaru untuk tumbuh...

Pelatihan TKM Kejuruan Menjahit di Banjarbaru, Wartono: Demi Kurangi Angka Pengangguran

Pelatihan TKM Kejuruan Menjahit di Banjarbaru, Wartono: Demi Kurangi Angka Pengangguran

by Ramadhani MTD.
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru membuka Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kejuruan Menjahit , di Jalan Kelurahan Gang Keruing...

43 Kali Karhutla Terjadi di Banjarbaru, 118 Hektare Lahan Terbakar

43 Kali Karhutla Terjadi di Banjarbaru, 118 Hektare Lahan Terbakar

by Irma Dahliana
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 43 kali kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kota Banjarbaru. dari kejadian itu,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu, Siap Wujudkan ASN BerAKHLAK

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In