Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemprov Kalsel Tekan Aplikator Sesuaikan Tarif Ojol, Cegah Driver Tergerus Inflasi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
5 Mei 2026
A A
Pemprov Kalsel Tekan Aplikator Sesuaikan Tarif Ojol, Cegah Driver Tergerus Inflasi

Rapat Internal Forkopimda dengan Ojek Online di Kantor Gubernur Kalsel, Senin (4/5/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memperketat pengawasan terhadap implementasi tarif transportasi online demi menyelaraskan kondisi ekonomi terkini, sekaligus memastikan pendapatan driver tidak tergerus inflasi dan kenaikan biaya operasional.

Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi pengemudi.

Langkah ini dibahas pada rapat koordinasi di Kantor Gubernur Kalsel yang melibatkan Sekda Kalsel, Muhammad Syarifuddin, Kadishub Kalsel M. Fitri Hernadi, perwakilan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB), pihak aplikator, hingga jajaran kepolisian dari Ditlantas dan Ditintelkam Polda Kalsel.

Dalam regulasi terbaru, Pemerintah Pusat menetapkan sejumlah ketentuan penting, mulai dari batas maksimal potongan aplikator sebesar 8 persen hingga jaminan perlindungan sosial bagi driver seperti BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Kalsel menegaskan pentingnya penyesuaian tarif batas atas dan bawah di daerah agar sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini yang terus mengalami perubahan.

“Kita membahas mengenai komitmen aplikator agar menerapkan SK Gubernur terkait tarif batas atas dan tarif bawah. Situasi saat ini sudah tidak sesuai dengan perhitungan awal akibat geodinamika global, kenaikan harga BBM, dan inflasi,” terang Fitri Hernadi saat diwawancarai usai rapat di Kantor Gubernur, Senin (4/5/26).

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan para driver masih menggunakan skema tarif lama, sementara biaya operasional terus meningkat.

Sehingga hal itu dinilai berpotensi menekan pendapatan pengemudi jika tidak segera disesuaikan.

Pemerintah Daerah pun mendorong aplikator untuk bersikap terbuka dan menghitung ulang struktur tarif yang realistis serta dapat diterapkan.

“Khususnya tentang bagaimana SK Gubernur terkait tarif batas atas dan tarif bawah agar bisa dilaksanakan di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Dalam pertemuan, Fitri mengatakan, bahwa pihak aplikator telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku di daerah.

“Kita berharap aplikator kooperatif dan dengan kooperatif itu juga bisa menghitung angka yang memang layak dan bisa dilaksanakan di lapangan,” ungkapnya.

“Tadi kita sudah mendapatkan statement dari teman-teman aplikator, perwakilan aplikator, bahwa mereka akan melaksanakan SK Gubernur ini,” sambungnya.

Meski sudah ada komitmen awal, Pemprov Kalsel tetap memastikan proses evaluasi akan terus berjalan agar kebijakan tarif tetap relevan dengan dinamika ekonomi.

“Kita tetap akan melanjutkan rapat karena evaluasi tarif akan selalu dilakukan supaya tidak tertinggal oleh inflasi. Mudah-mudahan kita ketemu win-win solution. Tidak ada yang ditinggalkan dalam kebijakan pemerintah,” katanya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Daerah menargetkan terciptanya keseimbangan dalam ekosistem transportasi online, di mana keberlangsungan usaha tetap terjaga, namun kesejahteraan driver juga terlindungi secara nyata.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka menyemarakkan Muharram 1448 Hijriah, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menggelar Khitanan Massal Sehat bagi 30...

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mengukir prestasi pada ajang International Qur’anic Festival (I‑QAF) 2026. Pada Grand Final yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In