REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Biro Perekonomian Setda Kalsel menggelar Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite secara virtual di Command Center Kalsel, Rabu (3/6/26).
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Dalam sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Gumilar Achmad Ramadhan, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Kelompok Kerja Pengaturan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya mengatakan, pengawasan dan pengelolaan distribusi BBM bersubsidi memerlukan dukungan data yang akurat, transparan, dan terintegrasi.
Karena itu, Aplikasi XSTAR menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung proses penerbitan surat rekomendasi sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penggunaan Aplikasi XSTAR, mekanisme penginputan data, proses verifikasi, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT dan JBKP,” ujarnya.
Menurut Eddy, kesamaan pemahaman antara pemerintah provinsi, pemerintah Kabupate Kota, serta seluruh pihak terkait menjadi kunci supaya pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi tersebut juga diikuti kepala dinas dan perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, kepala UPTD pelabuhan perikanan, pejabat terkait, serta operator pengelola data Aplikasi XSTAR.
Pada kesempatan itu, Eddy menekankan, pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pengelolaan energi yang berkelanjutan dan tepat sasaran di Kalimantan Selatan.
“Kami mengharapkan adanya sinergi dan koordinasi yang semakin baik antara pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung pengelolaan energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.
Melalui penerapan regulasi terbaru BPH Migas dan optimalisasi penggunaan Aplikasi XSTAR, Pemerintah berharap proses penerbitan surat rekomendasi pembelian solar subsidi dan Pertalite dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga manfaat subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.



