Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner

ramadhansyah by ramadhansyah
26 Maret 2026
A A
Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, melalui Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungbalai memberhentikan 3 (tiga) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara hormat karena indisipliner (Pelanggaran disiplin).

Hal ini disampaikan Plt Kepala BKPSDM Ahmad Suangkupon yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan tiga surat keputusan tentang pemberhentian tiga ASN dengan hormat atau tidak atas permintaan sendiri di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, diruang kerjanya, Rabu (25/3/2026) sore.

Ia menjelaskan terhadap ketiga PNS tersebut melakukan pelanggaran disiplin dikarenakan tidak masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif lebih dari 28 hari dalam satu tahun sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Selanjutnya, Suangkupon juga menghimbau agar seluruh ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu, agar mematuhi aturan norma standar prosedur dan kinerja aturan yang berlaku, seluruh ASN juga tetap meningkatkan kinerja di organisasi perangkat daerah masing-masing, kepada atasan langsung tidak melaksanakan proses disiplin sesuai dengan kewenangan nya yang diberikan kepada anggotanya maka OPD tersebut maupun atasan langsung bisa dikenakan sanksi lebih tinggi dari PNS yang dijatuhi hukuman disiplin.

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Pemko Tanjungbalai melalui BKPSDM akan terus monitoring dan memantau disiplin dan kinerja dari aparatur sipil negara baik PNS, PPPK, PPPK Paruh waktu.

“Pemberhentian bersangkutan sesuai dengan surat keputusan Walikota Tanjungbai Nomor SK : 800.1.6.3/166/K/2026 tanggal 23 Februari, Nomor SK:800.1.6.3/96/K/2026 tanggal 5 Februari, dan Nomor SK:800.1.6.3/94/K/2026 tanggal 5 Februari 2026,” jelas Plt BKPSDM

“Ketiganya yaitu BS, SDS dan F, mereka berdinas di SMP Negeri, RSUD dr. Tengku Mansyur, dan Kantor Kecamatan Tanjungbalai Selatan,” paparnya.

Ahmad Suangkupon juga menegaskan kepada seluruh ASN agar mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku dan meningkatkan kinerja agar terwujudnya program TANJUNGBALAI EMAS sebagaimana amanah dan harapan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In