REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 420 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang diusulkan masuk ke formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuahkan hasil baik.
Ratusan tenaga honorer itu di gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang sebelumnya tidak masuk dalam formasi PPPK paruh waktu.

Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin menjelaskan, Wali Kota telah mengusulkan nama-nama yang memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya.
“Seluruhnya kita usulkan yang memenuhi syarat. Sedangkan mereka yang tidak ikut tes dan mereka yang ikut tes CPNS itu tidak bisa kita usulkan lagi karena kriteria yang ada di MenPAN tidak membutuhkan untuk memasukkan itu,” ujarnya, Rabu (24/9/25).
Kemudian, honorer yang sudah mengikuti tes dan masuk database seluruhnya telah diusulkan.
Namun, mereka semua hanya ditingkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Terkait gaji yang akan diberikan kepada PPPK paruh waktu nantinya tetap sama dengan gajih mereka dapatkan saat menjadi honorer.
“Jadi ada NIP-nya. Sehingga mereka bukan honorer lagi. Sedangkan gajinya masih tetap memakai gaji yang lama,” ucapnya.
Meski begitu, secara bertahap setiap tahunnya Pemko Banjarbaru akan menjadikan PPPK paruh waktu itu menjadi PPPK penuh.
“Tergantung kepada jumlah yang pensiun nanti, jadi bergantian,” katanya.
Dengan diusulkannya ratusan tenaga honorer tersebut, maka Pemerintah Kota menganggap peningkatan status mereka telah disetujui.
“Karena sampai bulan Desember tenggatnya. Jadi ada 420 orang dan gajinya sudah ada anggarannya, dari tahun-tahun sebelumnya sudah dianggarkan,” tandasnya.



