Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemko Banjarbaru Tak Bisa Pungut Retribusi PAD Dari PT Galuh Cempaka

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
1 Juli 2021
A A
Pemko Banjarbaru Tak Bisa Pungut Retribusi PAD Dari PT Galuh Cempaka
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kembali aktifnya perusahan pertambangan Intan PT Galuh Cempaka yang berdomisili di Kota Banjarbaru ditengarai belum andil banyak dalam memberikan manfaat kepada masyarakat setempat, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan.

Secara normatif, sebuah perusahaan berkewajiban membangun komitmen tanggung jawab sosial yang familiar dikenal dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebuah perseroan berkomitmen untuk menerapkan CSR terbaik dengan berbagai program-program demi mengangkat kualitas kehidupan masyarakat setempat.

Apalagi, perusahaan yang beroprasi sejak tahun 2004 di areal tambang Kota Banjarbaru itu berada di kawasan tanaman purun.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Sementara, tanaman purun adalah satu dari sedikitnya mata pencaharian bagi warga Desa Palm, Kecamatan Cempaka. Kerap tanaman tersebut dijadikan sebagai kerajinan hasil olahan tangan oleh ibu-ibu disana.

Direktur Teknik Tambang PT Galuh Cempaka, Amin Sitepu, melalui pesan singkat kepada Redaksi8.com mengaku, sejauh ini program-program CSR di perusahaannya belum berjalan.

Meskipun perusahaan yang kini dikelola oleh pengusaha lokal tersebut pada tahun 2019 hingga saat ini sudah beroperasi lagi dan sudah mampu menghasilkan produksi intan 100-150 karat setiap bulannya, pasca berstatus menunggu sejak tahun 2009 sampai 2017.

“CSR belum berjalan mas,” jawabnya dengan singkat kepada pewarta, Rabu (30/6).

Sejauh ini menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin, kontribusi PT Galuh Cempaka dalam bentuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) untuk kota berjuluk Idaman ini juga belum ada sama sekali.

“Kadada gasan (tidak ada untuk<-Red) daerah om kontribusinya,” kata Jainudin.

Senada, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Rustam, menyebutkan, pihaknya tidak memberlakukan pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap perusahan tambang intan itu.

Karena, pungut PBB baginya hanya berlaku untuk wilayah perkotaan dan perdesaan saja.

“Yang kami pungut hanya sebatas PBB Perkotaan dan Perdesaan, tidak termasuk lahan pertambangan, perkebunan dan pertanian,” jelasnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In