REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah dan realisasi anggaran negara.
Kota berjuluk Idaman tersebut berhasil meraih dua piagam penghargaan sekaligus dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Banjarmasin, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan itu diberikan atas efisiensi, akuntabilitas, serta ketepatan waktu Pemko Banjarbaru dalam mengelola dan menyalurkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan surat keputusan resminya, penghargaan pertama dianugerahkan berdasarkan Keputusan Nomor KEP-94/KPN.1901/2026 sebagai Kategori Terbaik Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025.
Keberhasilan tersebut menyoroti komitmen Pemko Banjarbaru dalam mempercepat pembangunan infrastruktur fisik serta pemenuhan sarana publik bagi masyarakat sepanjang tahun anggaran sebelumnya secara transparan dan tepat sasaran.
Tidak berhenti di situ, efektivitas kinerja keuangan daerah Kota Banjarbaru kembali terbukti pada tahun anggaran berjalan.
Melalui Keputusan Nomor KEP-95/KPN.1901/2026, Pemko Banjarbaru dinobatkan sebagai Kategori Terbaik Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Semester I Tahun 2026.
Pencapaian pada semester pertama tahun 2026 itu mempertegaskonsistensi pemerintah kota dalam menjaga kelancaran operasional dan pelayanan publik dasar di lingkup daerah.
Kedua piagam penghargaan tersebut ditetapkan di Banjarmasin pada tanggal 21 Juli 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Banjarmasin, Fanny Fariyanto.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
Menurut Lisa, penghargaan itu merupakan buah dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
“Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja,” ujar Lisa.

Ia mengatakan, kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan pemerintah mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas akan berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Bagi Lisa, capaian itu bukan alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti berbenah.
Sebaliknya, penghargaan harus menjadi dorongan untuk mempertahankan kinerja sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara serta memperkuat budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
“Capaian ini penting karena anggaran yang disalurkan harus benar-benar memberi dampak. Dana tersebut diharapkan mampu menggerakkan program pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.



