REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mematangkan rencana pembangunan Embung Seratak di Kecamatan Pulau Laut Timur sebagai upaya mengantisipasi kekeringan dan keterbatasan air bersih saat musim kemarau.
Infrastruktur penampungan air tersebut ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026 dengan kapasitas tampung sekitar 700 ribu meter kubik.

Pembangunan embung ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah daerah untuk memperkuat ketersediaan air baku bagi masyarakat, sekaligus menunjang kebutuhan irigasi pertanian di wilayah Pulau Laut Timur yang selama ini rentan terdampak kekeringan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru, H Abdul Hamid, menyampaikan bahwa proses perencanaan Embung Seratak saat ini telah berada pada tahap akhir. Baik aspek teknis maupun kelengkapan administrasi disebut telah siap.
“Dokumen perencanaan sudah lengkap dan final. Selanjutnya, seluruh data akan dimasukkan ke dalam aplikasi Kementerian PUPR yang dibuka sampai 31 Maret 2026,” kata Hamid, Rabu (31/12/2025).
Menurut Hamid, setelah tahapan input data selesai, proses pembangunan embung akan memasuki tahap tindak lanjut oleh Balai Sungai Kalimantan Wilayah III yang berkedudukan di Banjarmasin.
“Setelah data masuk, Balai Sungai Kalimantan Wilayah III yang akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa secara prinsip rencana pembangunan Embung Seratak telah mendapat dukungan dari Balai Sungai Kalimantan Wilayah III. Namun, hingga akhir tahun ini, tim balai belum sempat melakukan peninjauan lapangan.
“Keterbatasan waktu di penghujung tahun menjadi kendala. Kami berharap dalam waktu dekat bisa dilakukan pengecekan lokasi,” tambahnya.
Hamid menegaskan, selain sebagai sumber air baku bagi masyarakat, keberadaan embung ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan sektor pertanian, khususnya dalam menjamin ketersediaan air irigasi persawahan di Pulau Laut Timur.



