REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, yang digelar di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kamis (18/12/2025) pagi.
Kerja sama strategis ini menjadi pijakan kebijakan kesehatan Kabupaten Banjar untuk tahun anggaran 2026, sekaligus menegaskan keberlanjutan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih daerah tersebut dalam dua tahun terakhir. Melalui kerja sama ini, Pemkab Banjar memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Bupati Banjar yang diwakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, menyampaikan bahwa Pemkab Banjar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,5 miliar untuk membiayai kepesertaan 240.055 jiwa masyarakat Banjar dalam program BPJS Kesehatan.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk kesinambungan komitmen Pemkab Banjar dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Noripansyah.
Noripansyah menegaskan, keberhasilan Kabupaten Banjar mencapai UHC bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan instrumen kebijakan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Ia juga menyoroti peran inovasi daerah Batasbih Fukaha, yang difokuskan pada penanganan aduan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Inovasi ini dinilai efektif dalam menjembatani permasalahan administratif yang kerap menjadi kendala masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.
“Inovasi Batasbih Fukaha sangat membantu masyarakat, khususnya dalam memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banjar yang secara konsisten mendaftarkan warganya sebagai peserta JKN, bahkan di tengah tantangan fiskal daerah.
Menurut Asmar, sejak Desember 2023 Kabupaten Banjar telah menyandang status UHC Prioritas, yang memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Dengan status UHC Prioritas, apabila ada masyarakat Kabupaten Banjar yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan mengalami sakit, pemerintah daerah dapat langsung mendaftarkan dan kepesertaannya aktif saat itu juga. Ini memastikan tidak ada lagi hambatan dalam akses layanan kesehatan,” ungkapnya.
Untuk tahun 2026, Pemkab Banjar kembali mendaftarkan 240.055 jiwa masyarakat sebagai peserta JKN dengan nilai anggaran yang sama, yakni Rp107,5 miliar.
Asmar juga mengungkapkan bahwa capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Banjar secara kuantitatif telah melampaui target nasional. Saat ini, tingkat kepesertaan tercatat mencapai 98,28 persen, namun tingkat keaktifan peserta baru berada di angka 80,08 persen.
Kondisi ini menjadi tantangan bersama antara Pemkab Banjar, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Seluruh peserta yang sudah terdaftar diharapkan aktif kepesertaannya, sehingga saat memanfaatkan layanan kesehatan tidak mengalami kendala,” pungkas Asmar.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Banjar dan BPJS Kesehatan menegaskan komitmen bersama untuk tidak hanya memperluas cakupan jaminan kesehatan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan, memperkuat respons terhadap keluhan masyarakat, serta memastikan sistem JKN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Banjar. (Sumber: Info Publik Banjar)



