REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai mematangkan fondasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 dengan menggelar rapat persiapan sejak awal tahun. Langkah ini dinilai krusial mengingat Pilkades bukan sekadar agenda rutin, melainkan proses demokrasi di tingkat desa yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan pemerintahan lokal.
Rapat persiapan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar tersebut berlangsung di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (5/2/2026) pagi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Said Idrus Al Habsyi, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, para camat, serta kepala desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kabupaten Banjar menegaskan bahwa Pilkades Serentak membutuhkan kesiapan yang jauh lebih kompleks dibandingkan pemilihan di tingkat desa secara terpisah. Kompleksitas tersebut mencakup aspek regulasi, teknis pelaksanaan, hingga pengelolaan potensi konflik di masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak semata diukur dari kelancaran hari pemungutan suara, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan awal. Penyusunan regulasi yang jelas, koordinasi lintas sektor yang solid, serta strategi pengamanan wilayah harus dipastikan berjalan sejak jauh hari.
“Pilkades adalah ruang demokrasi yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, jika tidak dipersiapkan dengan matang, potensi gesekan sosial bisa muncul. Pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci,” ujar Said Idrus.
Ia juga menekankan peran strategis camat dan kepala desa sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, sinergi antara Forkopimda dan aparat keamanan diharapkan mampu mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin timbul selama tahapan Pilkades berlangsung.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafiz Anshari, menyampaikan bahwa berdasarkan perencanaan awal, Pilkades Serentak Tahun 2026 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 22 Juli 2026. Jadwal tersebut tidak ditetapkan secara sederhana, melainkan melalui pertimbangan berbagai aspek strategis.
Sebanyak 20 desa yang tersebar di 11 kecamatan akan mengikuti Pilkades Serentak tersebut. Penetapan jadwal mempertimbangkan kesesuaian masa jabatan kepala desa, kesiapan tahapan Pilkades, ketersediaan dan dukungan anggaran, serta kondisi sosial dan keamanan di masing-masing wilayah.
“Tanggal ini menjadi acuan bersama agar seluruh tahapan, mulai dari persiapan administratif hingga teknis di lapangan, dapat berjalan secara terencana dan terukur,” jelas Hafiz.
Dengan dimulainya tahapan persiapan sejak dini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap Pilkades Serentak 2026 tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga mampu memperkuat kualitas demokrasi desa, menjaga stabilitas sosial, serta melahirkan kepemimpinan desa yang legitimate dan berorientasi pada pembangunan.



