REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD setempat kembali menunjukkan sinergi kuat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (8/4/2026) pagi.
Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dan dihadiri langsung Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, serta jajaran legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemkab Banjar.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Banjar menegaskan bahwa sejumlah Raperda yang dibahas bukan sekadar regulasi administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Bupati menilai regulasi ini akan menjadi instrumen strategis dalam membangun sistem transportasi daerah yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar, konektivitas antarwilayah meningkat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Transportasi yang tertata dengan baik akan berdampak langsung pada efisiensi distribusi barang dan jasa, sekaligus membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, dua Raperda lainnya yang turut disepakati juga memiliki dampak signifikan terhadap penguatan ekonomi daerah, yakni terkait penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Menurut Bupati, kebijakan penyertaan modal tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan tambahan dukungan aset daerah, kedua perusahaan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan, memperluas jangkauan operasional, serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini bukan sekadar investasi daerah, tetapi upaya jangka panjang untuk menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas, khususnya penyediaan air bersih dan pengelolaan pasar yang modern, profesional, serta efisien,” jelasnya.
Lebih jauh, penguatan terhadap PT Air Minum Intan Banjar diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum layak, sementara Perumda Pasar Bauntung Batuah diarahkan untuk menciptakan tata kelola pasar yang lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan disepakatinya ketiga Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan arah kebijakan pembangunan ke depan yang berfokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja BUMD, serta percepatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan, dengan menghadirkan kebijakan yang adaptif, strategis, dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.



