Acara yang digelar secara virtual ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri RI, berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Rakor berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Selasa (04/02/2025).
Dalam kesempatan ini, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Badan Pengawasan Investigasi Khusus (Kabappisus).
Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pemerintah. Dengan adanya kolaborasi pengawasan, perizinan di daerah diharapkan lebih berkeadilan, transparan, serta mampu mendorong peningkatan investasi dalam negeri.
“Nota kesepahaman ini juga akan melibatkan intelijen dalam pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses perizinan di daerah,” ujar Mendagri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa pengendalian inflasi menjadi bagian dari program prioritas nasional guna menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari potensi krisis.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, turut menyoroti masih adanya nepotisme dan praktik korupsi dalam pelayanan perizinan. Oleh karena itu, pengawasan ketat diperlukan agar sistem perizinan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Kabappisus, Haris, menekankan pentingnya investigasi khusus dalam penggunaan anggaran APBN agar tidak terjadi penyalahgunaan. Badan pengawas akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI-Polri dan kejaksaan, untuk meningkatkan akurasi, percepatan, serta kemudahan proses perizinan melalui sistem digital.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menggarisbawahi pentingnya mempermudah proses perizinan guna menarik lebih banyak investor. Ia juga menyoroti langkah konkret dalam pengendalian inflasi dengan memberdayakan hasil panen petani lokal guna memenuhi kebutuhan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.
“Mengoptimalkan hasil pertanian dalam negeri menjadi salah satu strategi utama untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta menekan angka inflasi di daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan perizinan serta pengendalian inflasi, diharapkan ekonomi nasional semakin kuat dan investasi semakin berkembang.