Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemilik Kean Caffe Dipanggil Satpol PP, Lantas Kelanjutannya?

Irma Dahliana by Irma Dahliana
23 November 2022
A A
Pemilik Kean Caffe Dipanggil Satpol PP, Lantas Kelanjutannya?

Foto Kean Caffe Banjarbaru yang mendapat SP 1 karena menghadirkan Disc Jokey (DJ). Foto : I R M A.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemilik Kean Caffe Banjarbaru baru-baru ini mendapat teguran Surat Peringatan (SP) 1 dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar), pada Sabtu (19/11) malam.

Teguran dilayangkan kepada pemilik Kean Caffe karena didapati video yang sempat viral dimedia sosial telah menghadirkan Disc Jockey (DJ) memperlihatkan segerombolan anak muda berjoget ria sembari menikmati musik DJ. 

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, pihaknya telah memanggil pemilik Caffe untuk dimintai keterangan.

“Kami telah menindaklanjuti dari keluhan warga dan adanya pemberitaan dari media sosial yang beredar dan Alhamdulillah pemilik Caffe telah datang, dengan membawa bukti Surat Keterangan Izin dari Polsek setempat,” jelas Yanto

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Yanto menyambung, meski telah memiliki izin keramian, Caffe tesebut tetap diberikan teguran SP 1 sesuai dengan Undang-undang Perwali.

“Caffe ini telah kami berikan SP 1, meski telah mendapatkan izin dari pihak Kepolisian kami tetap memberikan surat teguran karena adanya Undang-undamg Perwali yang tidak mengizinkan adanya musik DJ,” tegas Yanto

Sementara itu, pemilik Kean Caffe Banjarbaru Adit mengaku, telah memenuhi panggilan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan membawa bukti Surat Izin Keramaian dari Kepolisian setempat.

“Mengenai video yang sempat viral kemarin, jadi kami disini (Kantor Satpol PP) memenuhi panggilan dan membawa Surat Izin Keramaian dari Kepolisian,” ucap Adit

Adit menjelaskan pihaknya tidak mengetahui dengan adanya Undang-undang Perwali yang tidak mengizinkan kegiatan musik DJ. Namun saat itu katanya tidak mengetahui adanya Undang-undang Perwali yang tidak mengizinkan adanya kegiatan musik DJ.

“Sebelumnya kami telah meminta izin kepada RT dan Lurah setempat, bahkan kami juga memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian, namun pada saat itu kami tidak mengatahui bahwa adanya Undang-undang Perwali yang tidak mengizinkan adanya kegiatan musik DJ,” jelas Adit

Dengan adanya teguran ini, Adit merasa jera dan tidak akan melakukan live musik DJ lagi.

“Awalnya itu hanya berniat untuk lounching menu terbaru dari Caffe kami, dan untuk konsumen sendiri sudah sangat kondusif, namun semakin malam, kami tidak bisa mengontrol para konsumen yang maju kedepan, hingga beredarnya video viral kemarin, dan kami tidak akan melakukan live musik DJ lagi,” terang Adit

Lebih jauh kepada Redaksi8.com,, jika dari awal mengetahui bahwa ada Perwali yang melarang hal tersebut, maka pihaknya jelas tidak akan melaksanakan acara musik DJ.

“Kalau dari awal kami tahu ada Perwali (mengenai larangan musik DJ), kami tidak bakal melanjutkan acara kemarin,” pungkas Adit

Sekedar informasi, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Undang-undang Perwali Nomor 80 Tahun 2016 tentang pengaturan izin usaha hiburan umum, rekreasi, dan keluarga, pada Pasal 1 ayat 17 dengan terang menjelaskan bahwa pub/kafe hanya boleh menyelenggarakan musik hidup, berupa band/keyboard tunggal.
(Red8-Irma)

Share28Tweet18Send

Related Posts

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In