REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) pastikan tidak ada lagi kekurangan yang berkaitan dengan kesiapan untuk pelaksanaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil saat menggelar audiensi bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Rabu (9/4/25).
“Jika ada kekurangan agar segera disampaikan, sehingga pemko Banjarbaru dapat mendukung untuk melengkapi kekurangan tersebut,” ujarnya.

Subhan menuturkan, untuk kesiapan pelaksanaan PSU di Kota Banjarbaru semuanya sudah lengkap dan rapih, tinggal pelaksanaannya saja.
Kemudian, terkait dengan pengukuhan panitia Adhoc, pembentukan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Surat Keterangan (SK) nya dari KPU juga sudah disampaikan.
“Berkaitan dengan TPS nya, sarana pendukung, keamanan dan lain-lain, kami terus berkoordinasi sehingga pada saat pelaksanaan PSU, tidak terjadi kekurangan sesuatu apapun,” terangnya.
Ia berharap, semoga pelaksanaan PSU dikota Banjarbaru ini bisa berjalan dengan aman, damai, dan tertib.
“Kita berharap pelaksanaan PSU nanti semuanya lancar,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan upaya meningkatkan partisipasi pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat PSU, KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan, akan turut melakukan sosialisasi pencoblosan di tingkat Kelurahan dalam waktu dekat.
“InsyaAllah akan dilakukan sosialisasi ditiap Kelurahan, jadwalnya akan menyusul,” ucapnya.
Ia juga berharap, seluruh warga Banjarbaru yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa hadir ke TPS untuk menggunakan hak suara mereka.
Demikian, PPK dan PPS diminta untuk membantu KPU melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pada pemilih di wilayah kerja masing-masing.
“InsyaAllah kita akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk Badan Adhoc di hari Jum’at tanggal 11 untuk PPK dan PPS, kemudian untuk KPPS di hari Sabtu,” tuntasnya.