REDAKSI8.COM, BANJAR – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memperkuat komitmen melawan praktik korupsi yang menghambat kemajuan daerah. Dalam rangkaian peringatan tersebut, Bagian Hukum Setda Banjar berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang dipusatkan di Aula Barakat, Lantai 2 Setda Banjar, Rabu (3/12/2025) pagi.
Kegiatan yang mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar” ini dibuka langsung Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, didampingi Kepala Kejari Banjar Dr. Musafir. Hadir sebagai narasumber utama Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, serta diikuti para staf ahli Bupati, para asisten, hingga seluruh kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Said Idrus menegaskan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar bagi tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Banjar. Karena itu, diperlukan langkah kolektif dan berkelanjutan dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“HAKORDIA bukan hanya seremoni, melainkan pengingat bagi kita semua untuk meninjau sejauh mana komitmen anti korupsi benar-benar diterapkan dalam keseharian,” ujarnya menekankan.
Ia menyebut, pemberantasan korupsi merupakan investasi jangka panjang untuk pembangunan berkualitas dan pelayanan publik yang semakin baik.
Lebih lanjut Said Idrus mengajak seluruh ASN untuk membangun budaya kerja yang bersih, termasuk kepatuhan pada regulasi, kejujuran dalam menjalankan tugas, serta keberanian melaporkan indikasi fraud melalui saluran resmi seperti aplikasi LAPOR! dan situs KPK.
“Keberhasilan peringatan HAKORDIA bukan dari ramainya acara, tetapi dari perubahan perilaku. Dimulai dari diri kita, komitmen untuk tidak melakukan praktik yang berindikasi korupsi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banjar berharap semakin tercipta lingkungan birokrasi yang bersih dari korupsi dengan penguatan pengawasan internal, peningkatan kapasitas ASN, serta edukasi menyeluruh terkait risiko dan sanksi tindak pidana korupsi.
Kejari Banjar juga memastikan dukungan penuh dalam pendampingan hukum dan pencegahan melalui program penerangan hukum yang akan terus dikembangkan.
Dengan semangat HAKORDIA 2025, Pemkab Banjar menegaskan langkah serius menjadikan integritas sebagai identitas ASN, agar pelayanan masyarakat semakin profesional dan pemerintahan berjalan transparan demi Banjar yang maju dan berkeadilan.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



