REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada mitigasi risiko, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Workshop Manajemen Risiko 2025 selama dua hari di Sky Convention Center William Tandiono Km. 11, Kecamatan Gambut, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperluas pemahaman tentang manajemen risiko, sekaligus memperkuat budaya sadar risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait perencanaan, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program strategis.
Workshop menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, Sofi Wafda, Auditor Muda yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengawasan, asistensi, serta penerapan manajemen risiko di sektor publik.
Dalam paparannya, Sofi mengulas sejumlah poin penting, di antaranya definisi risiko sebagai potensi kejadian yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi, baik di tingkat strategis maupun operasional, pentingnya integrasi manajemen risiko ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah, penyusunan anggaran, serta pengelolaan aset.
Contoh implementasi manajemen risiko di berbagai instansi pemerintah yang terbukti mampu mengurangi potensi kerugian, meningkatkan efektivitas program, dan memperkuat akuntabilitas kinerja.
Sofi menekankan bahwa keberhasilan manajemen risiko bukan hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi oleh komitmen pimpinan dan kedisiplinan ASN dalam mengenali, mengukur, dan mengendalikan risiko sejak awal.
Workshop ini diikuti perwakilan dari berbagai perangkat daerah, termasuk staf perencanaan, pengelolaan keuangan, aset, dan bagian teknis lainnya. Salah satu peserta, Estiningtyas Kusumawardani dari Kecamatan Karang Intan, mengaku mendapatkan wawasan baru yang sangat relevan untuk pekerjaan sehari-hari.
“Workshop ini membuka mata saya bahwa pengelolaan risiko tidak hanya berlaku di level strategis, tetapi juga harus diterapkan dalam pekerjaan teknis harian,” ungkap Tyas.
Ia menyatakan komitmennya untuk mendorong unit kerjanya segera menyusun peta risiko (risk map) yang lebih terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran agar setiap potensi hambatan dapat diantisipasi sejak awal.
Hal senada disampaikan Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset, Hairin Anwari, yang menilai workshop ini sebagai bentuk investasi pengetahuan yang sangat penting bagi ASN.
“Harapan kami, ilmu yang diperoleh dapat diterapkan langsung dalam penyusunan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Risiko-risiko yang selama ini belum teridentifikasi diharapkan dapat diantisipasi lebih dini,” ujarnya.
Menurutnya, manajemen risiko akan menjadi elemen penting dalam reformasi birokrasi, terutama untuk mendukung implementasi program pemerintah yang efektif, tepat sasaran, serta minim hambatan.
Penyelenggaraan Workshop Manajemen Risiko 2025 ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, berintegritas, dan responsif terhadap perubahan lingkungan strategis.
Melalui peningkatan kapasitas ASN, pemerintah berharap seluruh perangkat daerah memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap perencanaan, menyusun langkah mitigasi yang terukur dan realistis, mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam seluruh siklus pembangunan daerah dan mengurangi potensi kerugian akibat kesalahan pengambilan keputusan, keterlambatan program, atau pengelolaan keuangan yang tidak efektif.
Workshop ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif di tengah tantangan global, mulai dari perubahan kebijakan nasional, dinamika ekonomi daerah, hingga tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



