Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Ikhwansyah, didampingi Kepala DPRKPLH Banjar, Ahmad Bayhaqie, dan dihadiri unsur Komisi III DPRD Banjar, para Direktur Bank Sampah se-Kabupaten Banjar, perwakilan SKPD, camat, akademisi hingga tim ahli penyusun dokumen.
Dalam arahannya, Ikhwansyah menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya pada megahnya infrastruktur, tetapi juga pada bagaimana daerah mampu mengendalikan dampak lingkungan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pertumbuhan penduduk dan pola konsumsi yang semakin konsumtif memicu peningkatan timbulan sampah yang signifikan. Namun layanan persampahan daerah masih banyak bertumpu pada metode lama kumpul–angkut–buang, sedangkan pemilahan dari sumber dan daur ulang masih sangat terbatas.
“Pendekatan konvensional tidak lagi relevan. Kita harus mengubah pola pikir dari sekadar membuang ke TPA menjadi pemanfaatan dan pengurangan sampah dari hulunya,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa Pemerintah Pusat telah menargetkan 100% sampah terkelola pada Tahun 2029. Karena itu, Banjar dituntut memiliki strategi lebih progresif, adaptif, dan terencana dalam jangka panjang.
Ikhwansyah juga mengingatkan tantangan besar yang sudah menanti dalam waktu dekat, yakni pelaksanaan Haul 5 Rajab yang diperkirakan jatuh pada akhir Desember ini. Tradisi keagamaan yang menjadi magnet jutaan jemaah tersebut dinilai perlu penanganan persampahan yang sangat matang.
“Jika 5 juta jemaah hadir dan masing-masing menghasilkan 0,5 kilogram sampah saja, maka akan ada 2.500 ton sampah dalam satu hari. Tanpa strategi yang tepat, kita akan sangat kewalahan.”
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak meningkatkan koordinasi agar pengelolaan sampah pada momen tersebut tidak menimbulkan masalah lingkungan maupun pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Ahmad Bayhaqie, menuturkan bahwa penyusunan RIPS merupakan pondasi utama arah kebijakan persampahan hingga 20 tahun mendatang.
Menurutnya, kondisi wilayah Banjar yang luas, sebaran penduduk tidak merata, serta keterbatasan sarana dan pendanaan membuat pengelolaan sampah menjadi semakin kompleks jika tidak dibekali strategi yang komprehensif.
“RIPS 2025–2045 ini tidak hanya bicara aspek teknis, tapi juga peluang investasi, skema pembiayaan yang jelas, digitalisasi layanan, serta peningkatan sinergi dengan dunia usaha dan Bank Sampah,” ujarnya.
Lebih jauh Bayhaqie menekankan bahwa dokumen ini nantinya harus realistis dan dapat langsung diimplementasikan oleh daerah, sesuai arahan Bupati Banjar.
Kegiatan ekspose diakhiri dengan diskusi terbuka, di mana seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan dan perbaikan untuk memperkuat dokumen RIPS sebelum finalisasi.
Ikhwansyah menyebut, keberhasilan program persampahan bukan semata tugas pemerintah, namun juga memerlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, meminimalisir sampah plastik sekali pakai, serta mendukung gerakan ekonomi sirkular.
Dengan dimulainya penyusunan RIPS/Masterplan Persampahan 2025–2045 ini, Pemkab Banjar menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Bukan untuk hari ini saja, tetapi untuk generasi Banjar di masa depan.



