REDAKSI8.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja (PK) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan. Acara ini berlangsung di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kamis (30/01/2025).
Dalam laporannya, Drs. Supriyanto, M.Pd, selaku panitia, menyampaikan bahwa tujuan dari penandatanganan perjanjian ini adalah untuk memperkuat komitmen kepala OPD dan Camat dalam menjaga integritas, akuntabilitas, transparansi, serta meningkatkan kinerja aparatur. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi Bupati dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap perkembangan serta capaian kinerja kepala OPD.
Kegiatan ini diikuti oleh 56 peserta yang terdiri dari 31 kepala OPD dan 25 Camat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan dokumen penting dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Melalui perjanjian ini, saudara-saudara menyatakan komitmen untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang yang dimiliki serta sumber daya yang tersedia. Saya tekankan kembali pentingnya 3T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib Bertugas,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tahun ini Kabupaten Asahan akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Rencana Strategis (Renstra) OPD dan Kecamatan.
“Saya berharap seluruh pihak dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari tingkat Pemerintah Kabupaten hingga pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional,” tandasnya.
Penandatanganan kolektif ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi.
