Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembangunan Tembok Penahan Tanah Aliran Sungai Desa Mela I Diduga Adanya Indikasi Dikorupsikan

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
10 Januari 2025
A A
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Aliran Sungai Desa Mela I Diduga Adanya Indikasi Dikorupsikan

Tembok penahan tanah aliran sungai yang bertempat di Desa Mela I tepatnya dusun III diduga dikerjakan tidak sesuai dengan volume yang terapkan dianggarkan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Banjarbaru Bergerak: Lisa-Wartono Turun Lapangan Mitigasi Banjir dan Karhutla

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Diduga Pembangunan tembok penahan tanah aliran sungai yang bertempat di Desa Mela I tepatnya dusun III diduga dikerjakan tidak sesuai dengan volume yang terapkan dianggarkan.

Diketahui, pembangunan penahan tembok tersebut terlihat dibangun dengan sumber anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 berjumlah 176.664.000 yang tercantum di plang pembangunan ptoyek.

Waho Simatupang warga Mela I mengatakan bahwa pembangunan itu sangat tidak sesuai dengan progres bangunan dan sudah selesai dilakukan pembangunan dan diduga dikerjakan asal jadi

“Pembangunan itu kami duga ada permainan kepala Desa untuk melakukan praktis dugaan korupsi, sudah jelas tidak masuk diakal dengan angka fantastik yang sudah dibangun hanya ada dua titik saja penahanan tembok sungai itu, sudah jelas di plang pembangunannya tertulis judul dengan bangunan tembok penahan aliran sungai dusun I, II dan III dengan panjang 67 Meter tetapi terlihat jelas pembangunan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Waho dengan nada kesal

Ia juga menambahkan, pembangunan progres penahan tembok tersebut tidak sesuai dengan panjang yang dicantum dianggarkan Dana Desa sesuai dengan 67 meter tersebut.

” Saya sudah menghitungnya langsung dengan pakai meter bang, panjang yang dibangun di dua titik itu ada panjangnya sekitar titik pertama 16 M, 70 cm dan pada titik kedua 20 M 70 cm, semua panjang 37 Meter kurang lebih, makanya kami menduga bangunan bersumber Dana Desa itu adanya indikasi dikorupsikan,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada bapak Pj Bupati Sugeng Riyanta yang dikenal bapak pemberantas korupsi di Bumi Tapteng ini agar meminta pihak Inspektorat Kabupaten Tapteng melakukan pemeriksaan pembangunan fisik tersebut yang bersumber dari Dana Desa yang angkanya sangat Fantastik tersebut.

“Kami sebagai warga mela I meminta bapak Pj Bupati Sugeng Riyanta agar untuk merespon dilakukan peninjauan atau pemeriksaan tahap bangunan tembok aliran sungai yang kerjakan dari sumber Dana Desa yang dilakukan asal jadi dan dugaan dikorupsikan. Kami kuat menduga bangunan yang dikerjakan itu asal jadi dan tidak sesuai dengan ukuran panjangnya, sangat disayang bangunan bersumber Dana Desa itu pasti ada permainan Kepala Desanya,”ucapnya.

Sementara itu, Panjaitan warga dusun II Mela I juga menyayangkan kinerja Kepada Desa mela I yang sangat tertutup dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.

“Dimana setiap pengelolaan dana desa yang dilakukan pembangunan fisik selalu dikerjakan dengan tertutup dan juga pengelolaan BUMdes nya tidak ada transparansi dari pihak kepala Desa kepada warganya, kami sebagai warga sangat menyayangkan melihat ketertutupan kepala Desa itu, sudah kita lihat ada pembangunan penahan tembok sungai dengan angka yang besar tidak sesuai dengan kenyataan bangunan dan juga pengelolaan BUMdesnya,” Ucap Marga Panjaitan itu dengan kesal.

Dimana Sesuai dengan surat edaran Pj Bupati Tapteng, NOMOR: 100.3.4.2/198, Tentang Perencanaan, pelaksaan dan pelaporan anggaran pendapatan belanja DESA (APBDes) tahun anggaran 2024. Tertuang dengan isi

Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, masyarakat umum dan instansi terkait serta mengundang media atau insan pers.

Kepala Desa agar mengumumkan kepada masyarakat jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan pelaksanaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Papan Pengumuman Desa

Camat melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa dalam bentuk:
a. Evaluasi rancangan Peraturan Desa terkait APBDes
b. Evaluasi pengelolaan keuangan desa
c. Evaluasi dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes. (Ded).
Share28Tweet17Send

Related Posts

Kodim 1006/Banjar Aksi Bersih-Bersih Pasar Astambul, TNI dan Warga Kompak Rayakan HUT Kodam VI/Mulawarman

Kodim 1006/Banjar Aksi Bersih-Bersih Pasar Astambul, TNI dan Warga Kompak Rayakan HUT Kodam VI/Mulawarman

by Az-Zukhairy
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana Pasar Astambul di Kabupaten Banjar tampak berbeda pada Senin pagi (30/6/2025). Bukan karena lonjakan pembeli atau...

PLN Kalselteng Donasikan Tempat Sampah Botol Plastik, Wujud Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

PLN Kalselteng Donasikan Tempat Sampah Botol Plastik, Wujud Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan...

Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah dari PLN

Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah dari PLN

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Lingkungan yang mendukung, kondisi bangunan yang layak, serta fasilitas dasar seperti...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In