“Tidak ada kabarnya. Besok kami mengirim surat lagi ke DPRD, Insya Allah. Meminta lagi, Selasa nanti digelar pertemuan untuk keputusan,”
Hadri – Perwakilan Tenaga Kontrak Security.
Zaki Mubarak
22 Juli 2021
REDAKSI8.COM, PARINGIN – Hadri, salah seorang perwakilan tenaga kontrak security melalui pesan singkat via whatsaap, Kamis (22/7/2021) mengungkapkan, belum ada hasil keputuasan dari tuntutan mereka.
“Kdd hbr nya lagi tpi kami besok ngrim surat lagi k DPR insyaallah selasa depan rpat untuk kptusn,” tulisnya.
(Tidak ada kabarnya lagi, tapi besok kami mengirim surat lagi ke DPRD, Insya Allah Selasa depan rapat untuk keputusan-red).
Dirumahkannya, 56 tenaga keamanan yang memiliki ikatan kontrak kerja dengan Instansi pemerintah dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan berbuntut protes.
Para security atau Satuan Pengamanan (Satpam) berstatus tenaga kontrak itu pun mengadu ke DPRD Balangan.
Bahkan, dua kali pertemuan melalui forum dengar pendapat yang difasilitasi DPRD setempat, berlangsung alot dan mengalami kebuntuan.
Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (13/7/2021) itu, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Yuliansyah belum memutuskan untuk memenuhi tuntutan yang disampaikan sejumlah perwakilan tenaga keamanan itu.
Beberapa tuntutan tenaga kontrak security, diantaranya: sesuai kontrak kerja yang berakhir pada Desember 2021, meski telah dirumahkan gaji atau hak mereka tetap dibayar.
Yuliansyah mengatakan, terkait hubungan kontrak antara pihak sekretariat daerah dengan para security akan segera ia laporkan ke Bupati Balangan.
Namun, untuk tenaga kontrak yang berada di instansi-instansi pemerintah merupakan tanggung jawab masing-masing kepala dinas.
“Karena merekalah yang membuat komitmen dengan tenaga kontraknya, itu saja,” ujarnya saat ditemui, usai rapat dengar pendapat antara Setdakab Balangan dengan sejumlah perwakilan security di gedung DPRD Balangan hari itu.
Pastikan, Dirumahkan Tapi Tetap Terima Gaji?
Sejumlah anggota dewan yang hadir, tampak satu suara meminta pihak eksekutif memberi penjelasan, alasan dan tujuan dirumahkannya tenaga kontrak keamanan itu.
Menyikapi itu, Ketua Fraksi Golkar, DPRD Balangan, Dadang Idi Fajeri, S.Sos., MM, meminta Pj Sekda, Yuliansyah, memastikan pemenuhan hak-hak tenaga kontrak security.
“Pastikan saja, apakah teman-teman dari tenaga security ini akan tetap dibayar gajinya? Meski pun, sekarang mereka tidak menjalankan tugas,” ujarnya.
Khawatir Terjadi Keputusan Yang Tidak Berdasar
Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Balangan, Eddy Yulianto, selain meminta pihak eksekutif kembali mempelajari dasar kebijakan dirumahkannya para tenaga kontrak, ia juga memohon agar proses evaluasi nanti dilalukan secara transfaran.
Menurutnya, jika kontrak kerja itu baru berakhir pada Desember 2021 nanti, evaluasi kinerja dan revisi terhadap surat perjanjian itu, bisa saja dilakukan tanpa harus merumahkan tenaga keamanan ini.
“Saya khawatir, terjadi kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa lagi, surat kontrak perjanjian para tenaga kontrak itu baru berakhir pada Desember nanti,” tuturnya.
Sementara, rapat dengar pendapat pertama digelar pada Selasa (6/7/2021) sepekan sebelumnya. Dalam kesempatan itu, belum ada titik temu.
Lantaran Pj Sekda, Yuliansyah tidak dapat hadir secara langsung ditempat, hanya melalui sambungan telekomunikasi jarak jauh.
“Rapat akhirnya ditunda, di jadwalkan lagi pekan depan. Selain karena gangguan sambungan jaringan, juga atas permintaan Pak Sekda sendiri,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, Ardiansyah kepada redaksi8.com hari itu.