• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pelipatan Kertas Surat Suara Sudah 25 Persen Di KPU Kabupaten Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 Januari 2024
in Serba-serbi
0
Pelipatan Kertas Surat Suara Sudah 25 Persen Di KPU Kabupaten Banjar

Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Ridho

65
SHARES
725
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Pelipatan Kertas Surat Suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar sudah sekitar 25 persen atau sekitar 5 hari yang dilakukan oleh hampir 150 orang di gudang logistik KPU Banjar yang bertempat di kota Banjarbaru.

Kertas surat suara yang dilipat dari 25 persen tersebut, hampir 1000 lebih surat suara yang dinyatakan rusak oleh pengawas pelipatan kertas suara. Dan hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin bahwa di gudang logistik, Selasa (9/1/2024) kemarin.

“Sampai hari ini atau kurang lebih 5 hari pelipatan kertas surat suara, dengan jumlah sekitar 500 ribu lebih atau sekitar 25 persen, dengan target 20 hari maka sekitar 2 juta lebih kertas surat suara yang dilipat dan mudah mudahan sesuai target,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dari total kurang lebih 25 persen dari total kertas surat suara yakni 2 juta lebih, dari yang disortir, ditemukan hampir 1000 kertas surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak bisa dipakai.

“Adapun kertas yang dinyatakan rusak tersebut akibat tintah yang bocor saat dicetak dan juga ada sebagian yang sobek di samping kertas surat suara tersebut,” ucapnya.

Aripin menyampaikan bahwa surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan, pemusnahan tersebut nantinya akan melalui mekanisme pemusnahan yang sudah ditetapkan.

“Yang rusak akan dimusnahkan, pemusnahan tersebut sesuai mekanisme dan terkait surat suara yang rusak Akan dilakukan pergantian. Saat ini masih proses pelipatan, belum tau lagi nantinya berapa yang rusak,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Ridho mengungkapkan bahwa faktur kerusakan ada tintah dan adanya sobek, dan itu sudah terjadi dari percetakan.

Previous Post

Berantas Sarang Nyamuk, Babinsa Bersama Tim Kesehatan Dan Aparat Desa Keliling Desa Pungut Sampah

Next Post

4 Orang JPT Dilantik Bupati Kabupaten Banjar

Next Post
4 Orang JPT Dilantik Bupati Kabupaten Banjar

4 Orang JPT Dilantik Bupati Kabupaten Banjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata